Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Desa Luhu: Camat Huamual Dorong Tata Kelola Potensi Lokal yang Transparan dan Produktif

Adventorial News

Piru, CakraNEWS.ID– Pemerintah Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Selasa, 10 Juni 2025, untuk meresmikan pembentukan Koperasi “Merah Putih”.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan aparat, serta dipimpin langsung oleh Camat Huamual, Rajab Waleulu.

Dalam sambutannya saat membuka Musdes, Camat Waleulu menyampaikan harapan besar agar koperasi ini dapat menjadi instrumen nyata dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal.

“Kami berharap hasil Musdes ini membawa manfaat terbaik bagi masyarakat. Koperasi ini harus dijalankan sesuai aturan, dengan kerja sama yang baik antara pengurus dan masyarakat. Harus mampu mengelola potensi sumber daya alam di Negeri Luhu secara maksimal dan bertanggung jawab,” ujar Camat Waleulu.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Negeri Luhu, Irwan Warang, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari instruksi Presiden yang harus dilaksanakan oleh seluruh desa.

Ia menekankan bahwa kewenangan pembentukan panitia Musdes berada di bawah BPD, dan hasil dari musyawarah ini akan segera ditindaklanjuti ke Dinas Koperasi Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Ini bukan hanya formalitas, tapi bagian dari agenda nasional. Koperasi ini harus dibentuk dengan dasar hukum dan kelembagaan yang kuat. Tugas kami adalah memastikan proses ini berjalan sesuai prosedur,” kata Irwan.

Menguatkan progres Kopresi Merah Putih itu, Raja Negeri Luhu turut memberikan memberikan penguatan penuh semangat dalam mendukung pembentukan koperasi tersebut.

Ia menyampaikan bahwa tujuan utama pendirian Koperasi Merah Putih adalah untuk kesejahteraan masyarakat Negeri Luhu.

“Program-program koperasi harus berpihak pada rakyat. Ini bukan hanya lembaga ekonomi, tapi bentuk komitmen kita untuk memberdayakan warga. Kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme adalah kunci bagi para pengurus dan pengawas koperasi,” tegas Raja Negeri Luhu.

 

Musyawarah ini menghasilkan keputusan untuk membentuk struktur kepengurusan koperasi dan merumuskan agenda awal kerja koperasi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh dan perwakilan instansi, di antaranya: Ketua BPD, tim sosialisasi dari Dinas Koperasi Kabupaten SBB, Kepala KUA Huamual, Kapolsek Huamual, dan perwakilan dari Kodim. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *