“Selaku Wali Kota Ambon saya berkomitmen untuk bagaimana kita menyelesaikan pendataan aset di kota ini secara baik,” ungkap Wattimena.
Dirinya mengakui bahwa aset merupakan salah satu hal penting yang harus dikelola dengan baik dalam upaya kita bersama untuk menata tapi juga bisa menggunakannya guna menambah value dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dalam beberapa waktu terakhir saya telah memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) khusus dalam bidang aset untuk menginventarisir seluruh aset milik pemerintah. Karena kita sementara berupaya untuk meningkatkan PAD yang merupakan salah satu program prioritas wali kota dan wakil wali kota,” tandasnya.
Sementara itu Kastgas Pencegahan Wilayah V. 3 KPK RI, Abdul Haris meminta kepada Pemkot agar dapat berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan dan juga anggaran, agar berapa banyak aset-aset yang bermasalah dapat diselesaikan dan melalui rakor ini ditemukan Solusi serta penyelesaiannya.
“Kita mengetahui bahwa masalah aset terutama masalah sertifikasi merupakan masalah yang harus diselesaikan. Khususnya Pak Wali Kota dapat mendorong aparaturnya untuk lebih aktif berkoordinasi dengan kantor pertanahan dan anggaran,” lanjutnya.
Haris berharap permasalahan itu dapat terselesaikan diakhir Tahun 2028, aset-aset yang berstatus K-1 diutamakan untuk segera disertifikasi, dilakukan inventarisir dan pengukuran.
Setelah itu dipasang plang dan juga tapal batas. Karena ini sangat berpengaruh besar terhadap neraca atau kekayaan Pemkot.***