Kunker Ke Polda NTT, Kompolnas Bahas Tiga Agenda

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Tiga agenda penting menjadi fokus  pembahasan Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS), saat berkunjung ke wilayah hukum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kunjungan kerja Kompolnas diwilayah hukum Polda NTT, yang berlangsung selama tiga hari, Rabu (28/12/2022) hingga Jumat (30/12/2022), di wakili oleh Anggota Kompolnas, H.Mohammad Dawam, di damping Staf Sekretariat Kompolnas, Kinanti Ulfa Aristi bersama Yosef Gaspar. Kehadiran Kompolnas dalam kunjungan kerja ke Polda NTT, diterima Kapolda NTT, Irjen Pol, Jhoni Asadoma, Wakapolda, Irwasda dan PJU Polda NTT

“Untuk kunjungan kerja Kompolnas ke wilayah hukum Polda NTT, ada tiga agenda penting yang di bahas bersama yaitu pemantauan pengamanan Operasi Lilin Turangga Nataru 2022 di NTT, pemantauan persiapan Kepolisian di destinasi pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo, Manggarai Barat, dan  sosialisasi Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Kompolnas-Polri di Mapolda NTT yang diikuti seluruh jajaran Polres se-NTT,”ungkap Mohammad Dawam,dalam keterangan kepada wartawan,Kamis (29/12/2022).

Dawam mengatakan, khusus kegiatan sosialisasi SKB, Kompolnas merasa sangat penting dilakukan, dalam rangka pemantauan. Sekaligus jika kedepan dalam suatu waktu di NTT terdapat masalah hukum yang diperlukan agenda kolaborasi dalam Advokasi Hukum bersama antara Kompolnas dan Polda NTT terkait Proses Hukum Pidana dalam Pra Peradilan maupun Proses Hukum Perdata dalam Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Bahkan jika kemungkinan terdapat penegakan Kode Etik Profesi Polri di NTT yang melibatkan anggota.

“Penerapan SKB menjadi penting utamanya terkait pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi di kedua lembaga berbasis elektronik dan non elektronik di era digital saat ini baik di jajaran Lembaga Tingkat Pusat/Mabes maupun Tingkat Provinsi (Polda) hingga Polres. Terima kasih kepada semua pihak yang ikut menfasilitasi kegiatan-kegiatan diatas,”ucap Dawam. *CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *