LKPD 2025 Diserahkan, SBB Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Adventorial News

Piru, CakraNEWS.ID— Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan LKPD tersebut merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Gubernur Maluku yang mewakili Gubernur, serta diikuti seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Maluku.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati SBB hadir didampingi Sekretaris Daerah Leverne A. Tuasuun, Inspektur Daerah Indra Maruapey, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dalam keterangannya, Asri Arman menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten SBB dalam menyusun laporan keuangan secara transparan dan akuntabel sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyampaian LKPD secara tepat waktu menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sekaligus mempertahankan opini terbaik dari BPK.

Kehadiran jajaran pimpinan daerah tersebut turut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten SBB dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *