Ambon, CakraNEWS.ID– Lembaga Pengembangan PESPARAWI Nasional (LPPN) resmi menunjuk Ronny Loppies sebagai Koordinator Dewan Juri pada penyelenggaraan PESPARAWI Nasional XIV Tahun 2026 yang akan berlangsung di Manokwari, Papua Barat.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Tugas Nomor STUG/01/LPPN/I/2026 yang diterbitkan Ketua I LPPN, Devi Panjaitan, atas nama Ketua Umum LPPN periode 2021–2026. Keputusan ini menjadi bagian dari langkah LPPN memperkuat tata kelola pelaksanaan PESPARAWI agar berjalan sesuai prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
Sebagai Koordinator Dewan Juri, Ronny Loppies dipercaya memimpin dan mengoordinasikan seluruh proses penilaian selama kompetisi berlangsung. Ia bertanggung jawab memastikan mekanisme penjurian berjalan sesuai pedoman, standar, dan regulasi yang telah ditetapkan oleh LPPN.
Peran tersebut dinilai strategis mengingat hasil penilaian akan menentukan capaian peserta pada setiap kategori lomba yang dipertandingkan. Karena itu, koordinasi dan pengawasan yang efektif menjadi faktor penting untuk menjaga objektivitas serta kredibilitas hasil kompetisi.
Selain mengelola informasi teknis terkait penjurian, Ronny juga bertugas memberikan penjelasan menyeluruh mengenai sistem penilaian kepada dewan juri dan pihak terkait.
Ia juga akan mengawasi pelaksanaan keputusan dewan juri pada seluruh kategori lomba guna memastikan proses penilaian berlangsung konsisten dan sesuai ketentuan.
LPPN menilai penunjukan tersebut merupakan bentuk kepercayaan terhadap kapasitas, pengalaman, dan kompetensi Ronny Loppies di bidang musik gerejawi serta pengelolaan kompetisi paduan suara.
Dengan pengalaman yang dimiliki, ia diharapkan mampu memimpin dewan juri secara profesional dan menjamin setiap peserta memperoleh penilaian yang adil, objektif, dan proporsional.
PESPARAWI Nasional XIV dijadwalkan berlangsung pada 18–28 Juni 2026 di Manokwari, Papua Barat. Ajang musik gerejawi tingkat nasional tersebut akan mempertandingkan 12 kategori lomba dengan melibatkan kontingen dari berbagai provinsi di Indonesia.
Selain menjadi arena kompetisi, PESPARAWI juga diharapkan menjadi sarana pembinaan dan pengembangan talenta musik gerejawi, sekaligus mempererat persaudaraan antarumat Kristiani di Indonesia.
Melalui persiapan yang matang serta dukungan sistem penjurian yang profesional, LPPN menargetkan penyelenggaraan PESPARAWI Nasional XIV dapat berlangsung kredibel dan menghasilkan standar kualitas yang membanggakan bagi perkembangan musik gerejawi dan paduan suara nasional.***
