Piru, CakraNEWS.ID– Lubang bekas galian tambang di kawasan Gunung Bagian Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali memakan korban. Dua orang laki-laki ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun di dalam lubang bekas galian tambang di sekitar kawasan Tiang Listrik 2, Minggu (6/9/2026).
Korban pertama ditemukan warga sekitar pukul 05.00 WIT. Informasi tersebut kemudian diterima pihak kepolisian pada Minggu pagi.
Kapolres Seram Bagian Barat mengatakan, korban pertama diduga merupakan warga Desa Wakasihu. Berdasarkan informasi awal dari masyarakat, korban biasa dipanggil Onco. Namun, identitas lengkap korban masih dalam proses pendalaman.
Beberapa jam berselang, sekitar pukul 11.00 WIT, warga kembali menemukan seorang laki-laki dalam kondisi tertimbun di lubang bekas galian tambang di lokasi yang sama.
Korban kedua diduga merupakan warga Desa Wakal dan berdasarkan informasi awal diketahui bernama Ismail Nakul.
Kedua korban kemudian dievakuasi warga dari lokasi kejadian dan dipulangkan kepada keluarga masing-masing untuk proses pemakaman.
Kapolres mengatakan, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk memastikan identitas kedua korban sekaligus mengetahui penyebab pasti serta rangkaian kejadian yang menyebabkan keduanya meninggal dunia.
“Untuk identitas lengkap kedua korban maupun penyebab pasti kejadian masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman,” ujarnya.
Lubang Bekas Galian Jadi Ancaman
Kapolres menegaskan kawasan pertambangan tersebut memiliki tingkat kerawanan tinggi. Banyak lubang bekas aktivitas pertambangan yang tidak ditata dan tidak memiliki pengamanan memadai.
Kondisi itu, kata dia, dapat sewaktu-waktu memicu longsor atau runtuh dan mengancam keselamatan siapa pun yang berada di sekitar lokasi.
“Kita perlu menyadari bahwa aktivitas penambangan di kawasan tersebut merupakan kegiatan ilegal. Selain tidak memiliki legalitas, aktivitas penambangan seperti ini juga memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap keselamatan jiwa,” tegas Kapolres.
Ia meminta masyarakat maupun para penambang tidak mengabaikan faktor keselamatan ketika berada di kawasan tersebut.
Menurutnya, keuntungan ekonomi dari aktivitas pertambangan tidak sebanding dengan risiko kehilangan nyawa akibat lubang tambang yang tidak aman.
“Saya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal. Jangan sampai keuntungan yang ingin diperoleh justru harus dibayar dengan kehilangan nyawa. Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama,” katanya.
Polisi Dalami Penyebab Kematian
Pasca-kejadian, kepolisian terus mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan monitoring terhadap situasi di kawasan tambang.
Pendalaman dilakukan untuk mengetahui secara pasti kronologi peristiwa yang menyebabkan kedua korban tertimbun hingga meninggal dunia.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati lubang-lubang bekas galian tambang yang rawan longsor maupun runtuh.
“Kami tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat aktivitas penambangan ilegal maupun karena masyarakat berada di sekitar lubang bekas galian yang tidak aman,” ujar Kapolres.
Ia meminta seluruh pihak mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan aktivitas di kawasan yang berpotensi membahayakan jiwa.
“Karena itu, kami meminta semua pihak untuk mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan aktivitas di lokasi yang membahayakan,” pungkasnya.***

