Main Mata di Pasar Mardika? Pedagang Bebas, Petugas Diduga Bekingi

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID– Aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Mardika, Kota Ambon, kembali menjadi sorotan. Pantauan di lokasi pada Jumat malam (30/5), sejumlah pedagang tampak masih nekat berjualan di luar area yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Ambon.

Tindakan ini dinilai merugikan pedagang lain yang tertib dan taat aturan.

Para pedagang “nakal” tersebut terlihat menggelar dagangan mereka di kawasan sekitar gedung utama pasar, yang seharusnya steril dari aktivitas jual beli.

Mereka mengabaikan instruksi dan kebijakan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yang sebelumnya telah menegaskan pentingnya penataan Pasar Mardika sebagai pusat perdagangan yang tertib dan teratur.

Ironisnya, dugaan adanya “main mata” antara petugas lapangan dan pedagang nakal pun mencuat.

Sejumlah pedagang menuding ada oknum petugas yang sengaja membiarkan pelanggaran terjadi karena memiliki kedekatan atau bahkan membekingi para pelanggar.

Akibatnya, penertiban di lapangan menjadi tidak efektif dan menciptakan ketimpangan perlakuan terhadap pedagang.

“Sudah sering ditegur, tapi tetap saja mereka berjualan di luar gedung. Kami yang ikut aturan jadi tidak laku karena pembeli lebih memilih beli di luar,” keluh salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.

Kondisi ini juga berdampak pada turunnya minat pembeli untuk masuk ke dalam gedung pasar. Aktivitas jual beli kini lebih ramai di area luar, membuat suasana di dalam gedung pasar tampak lengang dan tidak optimal.

Padahal, penataan pasar dan relokasi pedagang ke dalam gedung telah dirancang sedemikian rupa oleh Pemerintah Kota Ambon untuk menciptakan kenyamanan, kebersihan, dan keamanan di kawasan perdagangan terbesar di Maluku ini.

Wali Kota Bodewin M. Wattimena sebelumnya telah menyatakan komitmennya dalam menertibkan pasar demi kepentingan bersama.

Masyarakat dan para pedagang yang patuh kini mendesak Wali Kota Ambon untuk memberikan penegasan kepada jajaran petugas di lapangan agar lebih disiplin dan tidak berpihak. Penertiban yang tegas dan adil dinilai sebagai kunci utama menciptakan pasar yang tertib dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *