Masalah Pisang Abaka, Warga 3 Dusun di Seram Barat Tutup Akses Utama Trans Seram

Hukum & Kriminal

Piru,CakraNEWS.ID- Masyaarakat dusun Pelita Jaya, dusun Resetlemen dan dusun Pulau Osi menggelar aksi penutupan ruas jalan utama dua kecamatan, Kamis (20/07).

Aksi nekat warga tersebut di latarbelakangi kekecewaan terhadap perusahan PT.Space Islan Maluku (SIM). Sebagaimana diketahui, perusahan itu sementara tengah menggarap lahan untuk ditanami pisang Abaka di kawasan tersebut.

Pantau media ini, warga nekat melakukan pemblokiran ruas jalan utama dengan beton setibgga kurang lebih 30 cm. Bukan hanya itu, warga menyeret pohon yang telah ditebang sebelumya untuk memalang lintasan kendaraan.

Pantauan Media ini aksi warga sudah dimulai sejak pukul 08.00 WIT. Akibatnya, lintasan yang menghubungkan Kecamatan Taniwel dan Kecamatan Taniwel Timur menuju Kota Piru dan sebaliknya, Piru Taniwel dan Taniwel Timur lumpuh total.

Terlihat antiran panjan kendaraan roda 4 dan 2 beberbaris di sepanjang jalan trans seram kurang lebih 2 km, panjangnya. Mereka menutut agar PT Space Islan Maluku untuk tidak boleh beroperasi penanaman pisang abaka di lahan lahan Mereka.

Menurut warga, hal itu bentuk penyesalan Mereka, karena PT SIM tidak mengindahkan pertemuan Masyarakat dari 3 Dusun di Kantor Polres SBB beberapa bulan yang lalu untuk tidak boleh adakan kegiatan pembongkaran lahan dan penanaman pisang abaka di lahan Mereka. Namun PT SIM,tetap mau memaksaakan untuk tetap adakan pembongkaran lahan akhirnya terjadi pemblokiran jalan.

Bukan hanya pri yang berperan dalam aksi nekat itu. Puluhan Ibu-Ibu rumah tangga turut ambil bagian. Mereka bahkan sampai mau mendirikan tenda di tengah jalan, namun ada upaya paksa dari Pihak Kepolisian bersama TNI untuk membuka blokade, yang dipimpin oleh Kabag OPS Polres Seram Bagian Barat, AKP. J de Fretes.

Kabag Ops Polres Seram Bagian Barat AKP J De’fretetes dikonfirmasi wartawan mengaku akan adanya aksi tersebut. Diakui pula, upaya membuka blokade warga oleh Polisi menuai kecaman hingga terjadi adu mulut dan dorong mendorong antara aparat dengan Masa pendemo. Meski begitu kata dia, akhirnya jalan yang diblokade dapa dibuka pada pukul kurang lebih jam 12.00 WIT.

“Setelah personil berhasil membuka blokade barulah kendaraan bisa kembali normal melaju tempat tujuan,” akuinya.

Dirinya menegaska, jalan Umum yang diblokade merupakan jalan Negara. Sehingga pihkanya berhak mengamankan kemungkinan-kemungkinan yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres SBB.

“Kami dari pihak TNI, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini di wakilkan oleh Kesbang Pol Saban Patty yang juga hadir bersama Camat Seram Barat Frenje Akolo.melaksanakan negosiasi dengan Masyarakat ke tiga Dusun tersehut maupun Dusun Pohon bantu Desa Kawa, yang melakukan Aksi tersebut, yang suda di sepakati oleh Masyarakat dengan Pemerintah Daerah , akhirnya jalan di buka,” jelas dia.

Dirinya berharap, Pendemo maupun Masyarakat yang ada di SBB untuk mmenjaga ketertiban umum, menjaga stabilitas keamanan yang selama ini sudah diterjalin baik. Sehingga tidak ada aksi aksi yang lain lagi. Apabila ada permasalahan selesaikan secara hukum maupun koordinasi dengan pihak pihak terkait. *CNI-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *