Masyarakat Empat Dusun di SBB Aksi Mosi Tidak Percaya, Kapolres Pastikan Tuntaskan

Hukum & Kriminal

Piru, CakraNEWS.ID- Ratusan masyarakat dusun korban perusahan Pisang Abaka melakukan aksi Mosi Tidak Percaya terhadap Polres Seram Bagian Barat (SBB), Rabu (15/11/2023). Aksi tersebut menyusul meninggalnya La Randy korban serdukan Eksavator saat kejadian waktu lalu.

Ratusan masa itu berasal dari masyarakat Dusun Pelita Jaya, Dusun Pulau Osi, Dusun Restlemen Pulau Osi, Desa Eti dan Dusun Pohon Batu Desa Kawa Kecamatan Seram Barat Kab SBB.

Pantuan media ini, masa bergerak dari Dusun Pelita Jaya. Diperkirakan kurang lebih 200 pengendara roda dua puluhan mobil 8 melaju ke Kantor Polres SBB dan Kantor Bupati untuk aksi Damai. Masa membawa sejumlah properti seperti Tandu Mayat yang bertuliskan, “Telah Mati Hati Nurani PJ Bupati SBB.”

Masa yang berafiliasi dalam kelompok Aliasi Rakyat Bantu Rakyat (ARBR) melakukam orasi dan ditutup denga membacakan 5 Poin tuntutan.

Polres SBB menghadapi gelombang masa tersebut mengedepankan profesionalisme. Sehingga, usai mendengarkan orasi dan menerima poin tuntutan, Masa aksi diterima oleh Kabag OPS AKP Djafar Lessy,Kabag Log AKP Subekty,dan Kasih Humas Polres SBB Ipda Samuel.

Ditempat terpisah, Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan ditemui wartawan menjelaskan terkai 5 poin tuntutan yang dibacakan oleh Masa pendemo, seperti permintaan masa pendemo untuk mencopot Kapolres SBB.

Kapolres menjelaskan, tidak masalah itu resiko jabatan, tapi perlu ketahui bahwa situasi Kamtibmas di wilayah Kab SBB pada umumnya semua kondusip.

“Yang berikut terkait tuntutan terhadap operator Eksavator, yang mengakibatkan meninggalnya Randy. Bahwa masyarakat jangan terpropokasi dan jangan termakan Hoax. Proses Hukum sudah berjalan dan mereka ini (korban) punya kuasa hukum punya PH.”

“Yang selama ini selalu berkoordinasi dengan Polres SBB, yang seharusnya penasihat Hukum ini yang selalu menyampaikan kepada pihak keluarga korban , karena Kuasa Hukum punya surat kuasa dari keluarga korban. Jadi semua proses Hukum sudah di jalankan oleh Polres SBB,” jelas Kapolres menambahkan.

Kapolres berjanji akan mengusut tuntas permasalahan tidak akan tebang pilih dalam proses tersebut.

“Masyarakat jangan terprovokasi. selama ini Polres SBB tidak pernah ada masalah masalah seperti ini. Jangan sampai ada orang orang yang menmanfaatkan situasi ini. Saya akan tangani karena proses hukum adalah tugas kita,” ungkap Kapolres.

Menanggapi akan ada aksi susulan dengan memalang jalan lintas seram, Kapolres meminta untuk tidak sampai terjadi.

“Untuk apa ada pemalangan jalan, semua sudah kita proses, kalau ada pemalangan jalan “awas ya” ?.itu akan melanggar hukum dan mengganggu Masyarakat lain. Kasihan Masyarakat lain yang tidak tahu menahu dengan permasalahan. Nantinya juga mereka akan terbengkalai dengan pemalangan jalan,” endus Kapolres.

Kapolres mengarahkan, kejadian meninggalnya La Randy harus di pandang dari sisi kemanusiaan. Keluarga korban butuh support mental dari semua pihak. Perihal komunikasi Polres dengan kelurga korban, diakui, baik baik saja. Polres kata dia, sudah menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada pihak keluargga korban.

“Kemarin Kami dari polres SBB punya sisi kemanusiaan ingin melayat ke rumah duka, namun ada beredar di Media Sosial bahwa Kita ditolak, sebenarnya kita tidak ditolak. Justru Kami sudah berbicara dengan orang tua kandung Korban La Amat dan ada penyampaian dari orang tua korban agar bisa menjembatani pihak perusahaan PT SIM.”

“Ada banyak hal yang ditawarkan oleh pihak perusahaan PT SIM kepada orang tua korban, karna otang tua korban minta tolong Kapolres untuk menjembatani, Saya Kapolres siap untuk menjembatani,” pungkas Kapolres.*CNI-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *