Masyarakat SBT Diimbau Waspadai Modus Baru Penipuan Berkedok Pimpinan Kejari

Adventorial Berita Pilihan Hukum & Kriminal Lintas peristiwa News Pemerintahan

Bula, CakraNEWS.ID – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur (Kejari SBT) mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan lembaga tersebut.

Melalui unggahan di akun resmi Facebook pada Sabtu (3/5/2025), Kejari SBT menegaskan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan terkait aksi penipuan yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri SBT, Eddy Samrah. Oknum tidak bertanggung jawab disebut menggunakan identitas beliau untuk melakukan berbagai modus kejahatan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap tindakan penipuan seperti ini,” tulis Kejari SBT dalam pernyataan resminya.

Untuk mengantisipasi dan mencegah korban lebih luas, Kejari SBT menyampaikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan masyarakat:

1. Verifikasi Informasi:

Pastikan bahwa setiap komunikasi yang anda terima dari pihak kejaksaan benar-benar berasal dari saluran resmi kami. Kami tidak akan pernah meminta informasi pribadi atau melakukan transaksi keuangan melalui telepon atau media sosial.

2. Jangan Mudah Percaya:

Berhati-hatilah terhadap tawaran atau permintaan yang tidak masuk akal, seperti janji keuntungan besar atau ancaman hukum yang tidak jelas.

3. Laporkan Kepada Kami: 

Apabila Anda mendapatkan kontak atau informasi yang mencurigakan yang mengatasnamakan pimpinan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, segera laporkan ke media sosial resmi kami.

“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk penipuan dan kejahatan. Dengan kerjasama dan kesadaran dari semua pihak, kita dapat mencegah penyalahgunaan nama baik institusi dan meredakan dampak negatifnya,” lanjut pernyataan tersebut.

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu bertanya atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Kejari jika menerima informasi yang meragukan. Transparansi dan keterbukaan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.***CNI-06 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *