Musda XII HIPMI Maluku Digelar Juni, Pendaftaran Calon Ketum Dimulai 21 Mei

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID — BPD HIPMI Maluku resmi mengumumkan tahapan menuju Musyawarah Daerah (Musda) ke-XII yang akan diselenggarakan pada pertengahan Juni 2025 mendatang. Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Sekretariat Panitia Musda, Graha SR, kawasan Kakialy, Kelurahan Rijali, Kota Ambon, pada Selasa (20/5/2025) kemarin.

Ketua Steering Committee (SC) Musda XII, Gadri Attamimi, yang juga menjabat sebagai Ketua OKK BPD HIPMI Maluku, menjelaskan bahwa konferensi pers ini menjadi awal dari rangkaian kegiatan resmi Musda. Selain peluncuran logo Musda, agenda penting yang disampaikan adalah pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua Umum HIPMI Maluku.

Pengambilan formulir pendaftaran dijadwalkan pada 21 hingga 22 Mei, sementara pengembaliannya pada 23 hingga 24 Mei 2025. Attamimi menegaskan bahwa seluruh proses ini memiliki konsekuensi administratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) HIPMI.

SC dan OC telah menyusun dua jenis persyaratan bagi bakal calon, yaitu persyaratan umum dan khusus. Beberapa dokumen penting yang wajib dipenuhi antara lain: surat pernyataan kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945, kesetiaan terhadap cita-cita dan tujuan HIPMI, pernyataan tidak sedang menjalani proses hukum atau berstatus terpidana, serta surat keterangan reputasi baik di masyarakat dan dunia usaha.

Calon juga wajib pernah atau sedang menjabat sebagai fungsionaris di BPD atau BPC HIPMI, dibuktikan dengan SK resmi. Dukungan dari sedikitnya tiga BPC di wilayah Maluku juga menjadi syarat utama, dengan format surat bermaterai dan disahkan oleh pimpinan BPD HIPMI setempat.

Selain itu, persyaratan khusus mencakup pengisian formulir, pembayaran biaya pendaftaran, kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) aktif HIPMI, surat keterangan usaha, usia maksimal 40 tahun, dan kelengkapan dokumen seperti salinan KTP dan NPWP. Bakal calon juga harus menyatakan secara tertulis kesediaannya untuk mencalonkan diri dan menerima segala konsekuensi hasil Musda, termasuk pembayaran dana pembinaan setelah resmi ditetapkan sebagai calon.

Attamimi menyampaikan bahwa proses pendaftaran tidak hanya administratif, tetapi juga menjadi cerminan komitmen dan kesiapan calon untuk menjalankan roda organisasi secara profesional.

“Pengambilan formulir akan dikenakan biaya administrasi. Saat pengembalian, calon wajib melampirkan seluruh dokumen dan menyelesaikan pembayaran biaya pendaftaran. Penetapan calon juga mensyaratkan kontribusi dana pembinaan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ketua Umum BPD HIPMI Maluku, M. Azis Tunny, menegaskan bahwa Musda ke-XII bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi momentum strategis untuk memperkuat peran pengusaha muda Maluku dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Ia mengajak seluruh kader HIPMI untuk terlibat aktif dalam proses ini, baik sebagai peserta musyawarah maupun sebagai calon pemimpin yang siap membawa semangat inovatif dan progresif.

Tunny memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi akan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan penuh integritas. Pihaknya berkomitmen menjadikan Musda XII sebagai ajang demokratis yang melahirkan pemimpin berkualitas dan mampu menjawab tantangan zaman.

“Kami percaya generasi muda Maluku memiliki kapasitas besar untuk membawa perubahan nyata,” pungkasnya.

Konferensi pers ini dihadiri oleh Ketua Umum BPD HIPMI Maluku M. Azis Tunny, Sekretaris SC Cayetanus Dharma Angwarmasse, Ketua OC Natalia Wika Tiara, dan Sekretaris OC Caluria Sahusilawanne.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *