Oknum Anggota Polsek Teluk Elpaputih, Aniaya Warga Samasuru-Malteng Hingga Babak Belur

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Sebagai seorang aparat Kepolisian seharusnya menjadi contoh dan teladan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Namun hal tersebut di dilakukan oleh masyarakat, Brigadir Polisi (Brigpol) Jeremis Hahakaya anggota Reserse Kepolisian Sektor Teluk Elpaputih, Polres Maluku Tengah

Bukannya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, Brigpol Jeremis Hahakaya, anggota Polsek Teluk Elpaputih, malah berlagak layaknya seorang preman jalanan, dengan melakukan tindakan penganiayaan terhadap Jembris Rumauru warga Desa Samasuru, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (6/5/ 2019).

Korban Jembris Rumauru  yang dikonfirmasi CakraNEWS.ID melalui telephone selulernya, Selasa (7/5/2019 )mengatakan, penganiayaan yang dilakukan oleh Brigpol Jeremis kepada dirinya berawal ketika, korban yang saat itu menghampiri rumah sang Brigadir, sekitarl pukul 20.00 WIT, untuk memberitahu pelaku secara baik-baik mengenai bangunan rumah yang ditempati pelaku di atas tanah milik korban agar dikosongkan.

Pasalnya tanah yang dipakai oleh Brigpol Jeremi untuk membangun rumahnya merupakan tanah milik korban yang dipimjam pakai oleh pelaku sesuai dengan perjanjian dengan ayah korban.

“Rumah Pa Polisi Jeremis ini kan dibangun di atas tanah milik keluarga saya. Bahkan saat Pa Jeremis membangun pondasi rumah, ayah saya sudah pernah mengingatkan kepada yang bersangkutan (Jeremis-red) mengenai tanah keluarga saya. Pa Jeremis pun mengatakan rumahnya dibangun hanya untuk sementara saja. Dan saya pun juga sudah pernah menyampaikan kepada Pa Jeremis agar ketika saya akan membangun rumah, pa Jeremis setidaknya sudah memiliki tanah baru yang bisa di bangu rumah tempat tinggalnya,”ungkap Jembris.

Korban mengatakan, saat mendatangi rumah pelaku yang berlokasi di daerah Heri, Desa Samasuru untuk memberitahu kepada pelaku agar mencari tenah lain untuk mebangun rumah pelaku,lantaran lokasi rumah pelaku akan digunakan oleh korban sebagai pemilik tanah untuk menaruh material pembangunan rumah.

Korban Penganiayaan, Jembris Rumauru Warga Desa Samasuru, Kecamatan Teluk Elpaputih
Korban Penganiayaan, Jembris Rumauru Warga Desa Samasuru, Kecamatan Teluk Elpaputih

Usai menyampikan sarannya, korban langsung ditanggapi dengan nada kasar oleh pelaku yang bersikeras untuk tidak mau mengosongkan rumah tempat tinggalnya. Cek-cok mulut pun terjadi antara korban dan pelaku mengenai rumah pelaku yang dibangun di atas tanah milik keluarga korban. Cek-cok mulut antar pelaku dan korban pun tidak dapat terhindarkan, membuat pelaku langsung meninju korban di bagian pelipis mata sebelah kiri korban.

“ Semalam beta ke rumah Pa Jeremis untuk mau sampiakan ke Pa Jeremis agar  bisa mencari tanah lain, karena material untuk bangun beta punya rumah beta mau taruh  dilokasi  beta punya tanah yang dibangun rumah oleh Pa Jeremis. Beta sama Pe Jeremis memang ada cek-cok mulut, nah pas kita berdua lagi cek-cok mulut, Pa Jeremis langsung pukul beta punya muka yang mengani beta punya mata sehingga beta langsung jatuh. Pas beta jatuh Pa Jeremis langsung pukul beta berulang-ulang kali,”tutur korban dengan dialeg Ambon.

Lanjut dikatakan, saat terjatuh lantaran mengalami pusing, pelaku langsung menganiaya korban dengan memukul korban berulang-ulang kali hingga babak belur.

Tidak puas menganiaya korban hingga babak belur, pelaku yang meras dirinya seorang anggota Polisi, menghubungi beberapa anggota Polsek Teluk Elpaputih untuk datang menjemput korban yang tidak berdaya untuk di bawah ke Polsek Teluk Elpaputih.

“Jadi pas pelaku pukul beta pung muka dan mengenai beta punya mata beta lansung jatuh karena rasa pusing. Bahkan sampai beta terjatuh pun pelaku masih saja pukul beta dan langsung dia telpon anggota piket jaga Polsek Teluk Elpaputih untuk membawa  beta ke Polsek. Setelah beta sadar baru beta hubungi beta punya keluar untuk memberitau beta punya kondisi,”Ucapnya.

Sampai berita ini diturunkan,pihak Polsek Teluk Elpaputih yang dikonfirmasi belum juga memberikan tanggapan terkait dengan  penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Reserse Polsek Teluk Elpaputih kepada Warga Samasuru. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *