Pastikan Zero Narkoba, Kanwil Ditjenpas Maluku Gandeng BNNP Maluku Gelar Tes Urine

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID– Komitmen untuk membasmi peredaran narkoba, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku untuk melakukan tes urine, Senin (7/7)

Kerjasama ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, baik di kalangan petugas maupun warga binaan.

Bertempat di Klinik Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon dilakukan pemeriksaan tes urine secara massal kepada pegawai Kanwil Ditjenpas Maluku.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dihadiri oleh Para Pejabat Administrator Kanwil Ditjenpas Maluku dan disaksikan langsung oleh Maruli Leo P. Simatupang, Kepala bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Maluku, Tes urine dilakukan oleh tim kesehatan dari Kanwil Ditjenpas Maluku dan Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lingkungan kerja di lingkungan pemasyarakatan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Proses tes berlangsung tertib dan lancar. Setiap pegawai diminta memberikan sampel urin yang kemudian diperiksa oleh tim kesehatan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro menegaskan bahwa kegiatan tes urine akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Kanwil Ditjenpas Maluku dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)

“Kami sangat berterima kasih kepada BNNP Maluku atas kerjasama yang telah terbangun dengan baik dengan Kanwil Ditjenpas Maluku sehingga kegiatan tes urine ini menjadi komitmen bersama untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di lingkungan pemasyarakatan Maluku,” Ungkap Ricky

Lebih Lanjut Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono mengapresiasi komitmen Jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas Maluku dalam menjaga lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.

“Tes urine ini merupakan salah satu bentuk upaya deteksi dini untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Hasilnya pun membanggakan, Jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas Maluku dengan total jumlah 20 Orang dipilih secara acak dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang,” Ujar Sarwono. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *