Pemda dan Legislatif SBB Sepakat Tetapkan KUA–PPAS APBD

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID— Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Levenerd Alvin Tuasuun, menghadiri Rapat Paripurna DPRD SBB yang digelar dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penyusunan APBD tahun anggaran mendatang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD SBB, Arifin Pondkan Crisya, dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Anderias Hengky Kolly, Wakil Ketua II DPRD Abdul Rauf Latulumamina, unsur anggota DPRD, para kepala OPD, serta perwakilan Forkopimda.

Dalam sambutannya, Sekda Levenerd Alvin Tuasuun menegaskan bahwa penandatanganan KUA–PPAS merupakan tahapan strategis dalam penyusunan APBD yang berorientasi pada efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efektif dan tepat sasaran demi meningkatkan pelayanan publik dan mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten SBB,” ujar Sekda.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD SBB Arifin Crisye Phonland menyampaikan bahwa dokumen KUA–PPAS memiliki peran krusial dalam menjamin penyusunan APBD yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Sinergi antara legislatif dan eksekutif harus terus diperkuat agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan KUA–PPAS sebagai bentuk persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, yang menandai dimulainya tahapan lanjutan penyusunan APBD tahun anggaran mendatang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *