Pemerhati Polri, Poengki Indarti Minta Polri Usut Tuntas Jaringan Narkotika Mantan Kapolres Bima Kota

Hukum & Kriminal

Jakarta,CakraNEWS.ID- Kasus tindak pidana narkotika, yang terjadi di kalangan Kepolisian Resor Bima, Polda Nusa Tenggara Barat, mendapat perhatian dari pemerhati Polri.

Selaku pemerhati Polri dan juga mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS), Poengki Indarti mengungkapkan, penanganan kasus tindak pidana narkotika, dengan tersangka, mantan Kapolres Bima Kota, AKBP. Didik Putra Kuncoro dan anak buahnya, mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP. Malaungi, harus di usut secara tuntas oleh jajaran Polri.

Pasalnya, sebagai pucuk pimpinan di tingkat Polres tentunya, AKBP Didik Putra Kuncoro, harusnya menjadi contoh teladan bagi masyarakat selaku aparat penegak hukum dan pelayan, pengayom, pelindung masyarakat

“Sebagai pemerihati Polri, Saya sangat kecewa dan geram masih ada pimpinan Polri selevel Kapolres dan Kasat Res Narkoba yang seharusnya bisa menjadi contoh teladan bagi masyarakat selaku aparat penegak hukum dan pelayan, pengayom, pelindung masyarakat bagi terwujudnya harkamtibmas, kok malah terlibat narkoba,”ungkap Poengki Indarti.

Baca Juga:Polri Proses Kode Etik Berat Mantan Kapolres Bima Kota, Kadivhumas: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran Narkoba

Poengki berharap, Polri dapat mengungkap secara detail jaringan narkotika, yang dilakukan oleh mantan Kapolres Bima Kota  dan Kasat Resnarkoba Polres Bima.

“Mereka semua perlu ditelusuri peranannya, apakah benar Kapolres hanya sebagai pengguna dan pelaku pemerasan?. Atau sudah berperan lebih besar sebagai backing bandar narkoba sekaligus pengedar? Demikian juga dengan Kasat Res Narkoba dan anggota lainnya serta istri-istri yang kuat diduga terlibat,”ujar Poengki.

Poengki menegaskan, penegakan hukum terhadap mantan Kapolres Bima Kota dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima, semuanya harus diproses hukum dan kode etik dengan hukuman maksimal disertai dengan pemberatan agar ada efek jera.

“Sebetulnya sudah banyak anggota Polri yang dihukum sangat berat terkait narkoba, bahkan hukuman seumur hidup atau hukuman mati, sebut saja kasus Teddy Minahasa, kasus Andri Gustami, dan kasus Satria Nanda. Tapi ternyata masih ada saja anggota yang nekad melakukan tindak pidana narkoba,”ungkap Poengki.

Poengki berharap, atasan langsung yang seharusnya mengawasi anggota-anggota yang diduga terlibat narkoba juga perlu diperiksa, untuk menunjukkan tanggung jawabnya apakah sudah benar mengawasi anggotanya atau lalai atau memang tidak melakukan tugasnya mengawasi, sehingga anggotanya terlibat narkoba.

Menurutnya, tindakan tegas kepada para pelaku dan atasannya diharapkan dapat meminimalisir hal serupa terjadi.

“Saya mendorong bersih-bersih anggota dari narkoba agar dilakukan serentak di semua Polda,”pintanya.

Poengki berharap, masyarakat dan media tetap setia melakukan pengawasan kepada tindakan-tindakan aparat Kepolisian, sehingga kontrol sipil yang kuat dan tegas dapat meningkatkan profesionalitas anggota Polri.

“Para tersangka perlu dijerat dengan pasal pemberatan hukuman dan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” pungkasnya.**CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *