Pemkab SBT Klarifikasi Soal Capaian SPM Kesehatan: Tak Benar Ada Indikator yang Tidak Dijalankan

Adventorial News

Bula, CakraNEWS.ID— Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melalui Dinas Kesehatan memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di salah satu media daring yang menyebutkan bahwa terdapat lima indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan yang tidak dijalankan. Informasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Dalam penjelasan yang dirilis Dinas Kesehatan SBT pada Minggu (13/07), ditegaskan bahwa seluruh 12 indikator SPM bidang kesehatan telah dilaksanakan, meski sebagian besar masih dalam kategori belum tuntas berdasarkan capaian di tahun 2024.

“Tidak benar bila dikatakan ada indikator yang tidak dijalankan. Semua indikator kami jalankan, hanya saja capaian pada tujuh indikator masih di bawah 60 persen,” tegas Kepala Dinas Kesehatan SBT, apt. Punira Kilwalaga, S.Si., MH., M.Farm.

Adapun 12 indikator SPM bidang kesehatan yang wajib dilaksanakan meliputi:

  1. Pelayanan kesehatan ibu hamil
  2. Pelayanan kesehatan ibu bersalin
  3. Pelayanan kesehatan bayi baru lahir
  4. Pelayanan kesehatan balita
  5. Pelayanan kesehatan usia pendidikan dasar
  6. Pelayanan kesehatan usia produktif
  7. Pelayanan kesehatan usia lanjut
  8. Pelayanan kesehatan penderita hipertensi
  9. Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus
  10. Pelayanan kesehatan ODGJ berat
  11. Pelayanan kesehatan terduga TB
  12. Pelayanan kesehatan risiko terinfeksi HIV

Dari indikator tersebut, yang masih berada di bawah capaian 60% pada tahun 2024 antara lain pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, usia pendidikan dasar, penderita hipertensi, diabetes melitus, terduga TB, dan risiko HIV.

Menurut Punira, rendahnya capaian tersebut bukan karena layanan tidak diberikan, melainkan akibat keterbatasan alokasi anggaran serta faktor kinerja lapangan yang belum optimal.

“Ini murni soal keterbatasan sumber daya dan warisan sistem perencanaan sebelumnya. Namun pelayanan tetap dijalankan sesuai standar, hanya capaian kuantitatif yang belum maksimal,” jelasnya.

Pemerintahan GERAK CEPAT Fokus Maksimalkan Pelayanan

Sejak awal tahun 2025, Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati SBT di bawah slogan GERAK CEPAT berkomitmen penuh untuk memaksimalkan capaian SPM.

Hingga semester I tahun ini, sebagian besar indikator telah mencapai status Tuntas Muda — artinya indikator tersebut dijalankan dan progresnya signifikan meskipun belum sepenuhnya dapat diukur karena memerlukan evaluasi satu tahun penuh.

“Memang belum bisa dikatakan tuntas paripurna karena ada indikator yang hanya bisa dievaluasi dalam setahun penuh. Selain itu, kami masih bekerja dengan perencanaan program dan anggaran peninggalan pemerintahan sebelumnya,” ungkap Punira Kilwalaga.

Ia menambahkan, pihaknya tengah mengupayakan penambahan anggaran melalui perubahan APBD 2025 guna memastikan seluruh target SPM dapat tercapai secara optimal.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, capaian SPM Kabupaten SBT telah dilaporkan secara resmi melalui platform e-SPM Kemendagri untuk tahun 2024 dan berlanjut di tahun 2025.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *