Ambon, CakraNEWS.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran rabies.
Himbauan ini disampaikan menyusul laporan adanya enam warga yang meninggal dunia akibat infeksi rabies hingga akhir April 2025.
Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Pemerintah Kota Ambon, Dr. Ronald H. Lekransy, mengatakan bahwa himbauan ini dikeluarkan sebagai bentuk respon cepat Pemkot dalam menanggapi situasi kesehatan masyarakat yang mengkhawatirkan.
“Pemerintah Kota Ambon merasa perlu untuk menyampaikan himbauan terbuka ini kepada masyarakat setelah menerima laporan resmi dari Dinas Kesehatan terkait meningkatnya kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR). Sampai akhir April tahun ini, enam warga telah meninggal dunia akibat rabies, dan ini tidak bisa dianggap enteng,” ujar juru Bicara Pemerintah Kota itu.
Dalam imbauan tersebut dijelaskan bahwa rabies adalah penyakit menular yang menyerang sistem saraf pusat manusia dan ditularkan melalui gigitan HPR seperti anjing, kucing, kelelawar, dan monyet.
Masyarakat diimbau untuk mengenali tanda-tanda rabies pada hewan, seperti air liur berlebih, perilaku agresif, takut cahaya, suara, serta air, dan cenderung menyendiri atau menyerang tanpa sebab.
“Bila terjadi gigitan, korban harus segera mendapatkan pertolongan di fasilitas kesehatan terdekat. Hewan yang menggigit harus diisolasi untuk observasi. Jika hewan mati, kepalanya harus dibawa ke Balai Kesehatan Hewan Tipe B untuk pemeriksaan laboratorium,” jelas Lekransy.
Ia juga menekankan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan sebagai upaya pencegahan rabies.
Hewan yang berumur empat bulan ke atas wajib divaksin, dan jika pemilik menolak, maka seluruh konsekuensi hukum maupun kesehatan akibat gigitan akan menjadi tanggung jawab pemilik.
“Pemkot Ambon mengajak semua warga untuk bekerja sama, melapor ke RT/RW bila melihat gejala rabies pada hewan, agar OPD teknis dapat mengambil langkah penanganan sesuai prosedur,” pungkasnya.
Langkah ini kata dia, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.***CNI-04