Ambon, Maluku — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya untuk menata Pasar Batu Merah sebagai bagian dari program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Penataan tersebut dipastikan dilakukan secara bertahap, dengan tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha para pedagang.
Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, menjelaskan bahwa kebijakan penataan pasar, termasuk Pasar Batu Merah, merupakan bagian dari 17 Program Prioritas yang telah ditetapkan pemerintah kota. Program ini masuk dalam prioritas ke-4, yakni optimalisasi ruang kota dan penguatan pusat-pusat aktivitas masyarakat.
“Semua langkah yang diambil oleh Pemkot Ambon telah melalui kajian matang. Termasuk mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, analisis dampak sosial, strategi pelaksanaan, hingga optimalisasi sumber daya,” tegas Lekransy kepada wartawan, Rabu (25/6).
Penataan Bertahap, Solusi Tetap Diberikan
Menurut Lekransy, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, telah menyatakan secara tegas bahwa penataan Pasar Batu Merah adalah prioritas. Namun demikian, pemerintah juga menyiapkan langkah-langkah solutif agar para pedagang tidak kehilangan mata pencaharian.
“Mestinya kita menertibkan, tapi juga harus memberi solusi. Kalau pasar ditertibkan sekarang, ke mana para pedagang akan dipindahkan? Pemerintah tidak mungkin mematikan ekonomi masyarakat, karena ini menyangkut kehidupan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan terus berkembang, bukan hanya muncul pasca konflik sosial. Karena itu, ada banyak pedagang yang harus difasilitasi secara adil dan layak, dan hal ini tidak dapat dilakukan secara instan.
Penataan Bukan Penggusuran
Lekransy menegaskan bahwa langkah Pemkot saat ini bukan penertiban dalam arti penggusuran, tetapi lebih kepada penataan zona pasar. Pedagang dilarang menempati badan jalan yang mengganggu lalu lintas, dan untuk sementara waktu mereka diarahkan menggunakan trotoar hingga pembangunan pasar permanen rampung.
“Saat ini kita fokus pada penataan ruang, bukan penggusuran. Kami sedang mengatur kembali zona-zona aktivitas agar tidak mengganggu fungsi jalan umum sambil menyiapkan opsi relokasi,” ujarnya.
Respons atas Kritik Dewan
Terkait kritik dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, yang menyebut persoalan Pasar Batu Merah sebagai soal “nyali” Wali Kota, Lekransy menilai hal itu keliru.
“Penanganan Pasar Batu Merah bukan soal keberanian semata, tapi soal strategi. Pemerintah mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan keadilan dalam mengambil kebijakan,” katanya.
Ia menyarankan agar kritik dari lembaga legislatif disampaikan dalam koridor kelembagaan dan melalui mekanisme yang mencerminkan hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
Pemerintah Terbuka terhadap Kritik, Namun Tetap Jaga Etika
Lekransy menegaskan bahwa Pemkot Ambon tidak anti kritik. Namun ia mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan dengan mengedepankan etika dan budaya ketimuran, demi menciptakan ruang publik yang edukatif dan konstruktif.
“Kami terbuka terhadap masukan dari siapa pun. Tapi mari kita jaga budaya dialog yang mencerminkan nilai-nilai lokal dan menghargai tradisi masyarakat kita,” pungkasnya.
Dengan pendekatan yang terukur dan kolaboratif, Pemkot Ambon berharap penataan Pasar Batu Merah dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya para pedagang dan pelaku usaha lokal.***