Ambon, CakraNEWS.ID– Menanggapi isu adanya dugaan “tebang pilih” dalam kebijakan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Ambon, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) memberikan klarifikasi.
Kepala Dinas Perkim Kota Ambon, Ivonny Latuputty, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.
Menurutnya, penempatan UMKM di sejumlah titik kota semata-mata ditentukan oleh kesiapan lokasi, bukan karena adanya perlakuan istimewa terhadap wilayah tertentu.
“Ini bukan soal tebang pilih, melainkan soal ketersediaan tempat. Karena lokasi di Wainitu sudah siap digunakan, Wali Kota mengarahkan agar dimanfaatkan lebih dahulu. Selanjutnya, pengembangan akan menyasar Batu Merah dengan pembangunan Papalele Square atau Pasar Papalele,” jelas Latuputty, Rabu (17/9/2025).
Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya poin ke-5 yang menitikberatkan pada pemberian ruang bagi pengembangan UMKM.
Selain menjadi wadah bagi pelaku UMKM, Ruang Terbuka Publik (RTP) Wainitu juga berfungsi sebagai sarana interaksi masyarakat.
“RTP Wainitu bukan hanya ruang bagi UMKM, tetapi juga ruang terbuka publik yang bisa dimanfaatkan seluruh warga,” kata Latuputty.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa pengembangan kawasan UMKM di Kota Ambon dilakukan secara bertahap. Beberapa lokasi lain seperti RTP Air Salobar dan Amahusu juga masuk dalam rencana.
Namun, khusus RTP Air Salobar, pemanfaatannya belum bisa berjalan karena masih dalam tahap pembangunan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan belum dilengkapi sarana-prasarana pendukung.
“Ke depan, ada tiga titik utama yang menjadi fokus, yaitu Air Salobar, Amahusu, dan Wainitu. Jadi, tudingan bahwa Pemkot pilih kasih tidak benar. Semua akan dikembangkan sesuai tahapan dan kesiapan lokasi,” tegasnya.
Latuputty menutup dengan menekankan komitmen Pemkot Ambon untuk memberikan ruang yang adil bagi seluruh pelaku UMKM.
“Setiap kebijakan diarahkan untuk mendukung pertumbuhan UMKM secara merata dan berkelanjutan. Tidak ada pihak yang diabaikan,” pungkasnya.***