Pemkot Ambon Terapkan Efisiensi Anggaran Ketat Tahun 2026

Adventorial News

Ambon, Maluku– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan akan menjalankan kebijakan efisiensi anggaran secara ketat pada tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil menyusul penurunan kapasitas fiskal daerah akibat kebijakan nasional terkait pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).

Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Robby Sapulette, menjelaskan bahwa kondisi fiskal tahun depan memaksa pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam mengelola keuangan daerah.

“Kapasitas fiskal kita tahun 2026 cukup kecil karena terjadi efisiensi TKD secara nasional. Awalnya Rp650 miliar, kemudian bertambah Rp43 miliar menjadi Rp693 miliar. Namun angka ini tetap belum mencukupi kebutuhan belanja daerah,” ungkap Sapulette saat memimpin apel gabungan di Balai Kota Ambon, Senin (10/11/2025).

Ia memaparkan, berdasarkan hasil rapat nasional para Sekretaris Daerah, total usulan kebutuhan daerah di seluruh Indonesia mencapai Rp4 triliun, sedangkan RAPBN 2026 hanya mengalokasikan sekitar Rp3,8 triliun.

“Artinya, terjadi defisit sekitar Rp600 miliar. Kondisi ini berdampak pada belanja modal, barang, dan jasa, termasuk transfer ke daerah yang mengalami pengurangan dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.

Sapulette juga menegaskan, Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Ambon tahun 2026 turut mengalami penurunan signifikan. Dari total Rp583 miliar, sebanyak Rp480 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai di luar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sementara sisanya sekitar Rp102 miliar terbagi untuk Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp61 miliar, dan hanya Rp41 miliar yang dapat dikelola langsung oleh perangkat daerah.

“Dengan kondisi seperti ini, semua perangkat daerah harus benar-benar bijak dalam mengelola anggaran. Dana yang kecil ini harus digunakan dengan penuh tanggung jawab, efisien, tepat fungsi, tepat manfaat, dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekot mengungkapkan bahwa pembayaran TPP tahun 2026 hanya akan dilakukan selama enam bulan atau sebesar 50 persen dari total kebutuhan Rp72 miliar.

“Kami berharap, meskipun TPP hanya dibayarkan enam bulan, semangat kerja ASN tetap terjaga dalam membangun Kota Ambon,” ujarnya.

Untuk memperkuat fiskal daerah, Sapulette mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul pendapatan agar meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan tanpa menaikkan tarif pajak maupun retribusi.

“Kalau kita hanya bergantung pada transfer daerah, kapasitas fiskal akan semakin sempit. Karena itu, semua OPD harus kreatif mencari sumber pembiayaan lain yang sah dan produktif,” imbaunya.

Ia juga menyarankan alternatif pembiayaan lain melalui optimalisasi aset daerah, pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta kerja sama dengan pihak swasta atau badan usaha.

Selain menyoroti efisiensi anggaran, Sapulette juga mengingatkan seluruh OPD untuk segera melakukan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026 sesuai surat edaran dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

“Penetapan APBD 2026 paling lambat tanggal 28 November. Saya minta semua OPD segera menyesuaikan dan jangan terlambat memasukkan RKA,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekot Ambon juga mengumumkan bahwa Pemkot akan segera melaksanakan proses seleksi atau assessment untuk tujuh jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II).

“Saya berharap para peserta yang telah mendaftar dapat mengikuti tahapan seleksi dengan baik dan profesional,” pungkas Sapulette.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *