Pemneg Batu Merah Luruskan Polemik Pasar Apung, Pengembang Dinilai Bukan Pihak yang Tepat Disomasi

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID — Pemerintah Negeri Batu Merah meluruskan polemik terkait somasi atas pembangunan Pasar Apung di kawasan Batu Merah, Kota Ambon, dengan menegaskan bahwa pengembang proyek bukan pihak yang tepat untuk dijadikan sasaran utama dalam persoalan klaim lahan yang saat ini diperdebatkan.

Sekretaris Negeri Batu Merah, Arlis Lisaholet, mengatakan persoalan sengketa atau klaim kepemilikan lahan semestinya disampaikan kepada institusi pemerintah dan pihak terkait yang memiliki kewenangan administrasi maupun historis terhadap kawasan tersebut, bukan kepada pengembang yang hanya menjalankan pekerjaan pembangunan.

“Kalau ada pihak yang merasa memiliki hak atau kepentingan atas kawasan itu, maka seharusnya bersurat kepada pemerintah negeri, pemerintah kota, pemerintah provinsi, bahkan kepada Bank Maluku, bukan justru langsung menempatkan pengembang sebagai pihak utama dalam persoalan tersebut,” kata Arlis kepada wartawan di Ambon, Senin (18/5/2026).

Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya Somasi I tertanggal 11 Mei 2026 dari tim kuasa hukum Incanto Capital Limited yang ditujukan kepada Direktur CV Alice to Madale, Alham Valeo, serta Mece Tanihatu selaku pemilik Toko Indo Jaya.

Dalam somasi tersebut, kuasa hukum Incanto Capital Limited mengklaim kepemilikan atas area pertokoan Batu Merah berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan dan menuding adanya aktivitas pembangunan tanpa izin di atas lahan dimaksud.

Namun Pemerintah Negeri Batu Merah menilai persoalan tersebut merupakan sengketa lama yang memiliki dimensi administrasi dan historis yang kompleks, termasuk berkaitan dengan hubungan antara CV 45 dan Bank Maluku pada masa sebelumnya.

Arlis menegaskan, secara administratif maupun berdasarkan kesepakatan resmi yang diketahui Pemerintah Negeri Batu Merah, pengembang tunggal yang sah dalam proyek pembangunan Pasar Apung hanyalah CV Alice to Madale.

Karena itu, menurut dia, berbagai tudingan yang mengaitkan proyek tersebut dengan pihak lain, termasuk Indo Jaya, merupakan informasi yang tidak sesuai fakta di lapangan dan perlu diluruskan kepada masyarakat.

“Perlu ditegaskan bahwa pengembang yang diketahui Pemerintah Negeri Batu Merah hanya CV Alice to Madale.”

“Tidak ada kerja sama pembangunan proyek secara menyeluruh dengan pihak lain sebagaimana isu yang berkembang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hubungan dengan pihak Indo Jaya hanya sebatas penggunaan alat berat dan kendaraan operasional melalui mekanisme sewa pakai guna mendukung aktivitas teknis pekerjaan proyek di lapangan.

Menurutnya, penggunaan jasa alat berat maupun kendaraan operasional dalam proyek merupakan hal lazim dan tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk kerja sama pembangunan ataupun keterlibatan sebagai pengembang proyek.

“Kalau hanya penggunaan alat berat atau kendaraan operasional melalui sistem sewa, itu hal biasa dalam pekerjaan proyek. Tetapi itu bukan berarti ada kerja sama pembangunan atau keterlibatan sebagai pengembang,” tegas Arlis.

Pemerintah Negeri Batu Merah juga memastikan pembangunan Pasar Apung tetap berjalan sesuai prosedur resmi dan menjadi bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat melalui penyediaan fasilitas perdagangan yang lebih representatif dan tertata.

Beberapa waktu lalu, peletakan batu pertama proyek tersebut juga telah dilakukan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan disaksikan unsur Forkopimda serta Pemerintah Kota Ambon.

Sementara itu, Direktur CV Alice to Madale, Alham Valeo, sebelumnya telah menegaskan seluruh pekerjaan proyek sepenuhnya dilaksanakan oleh perusahaannya tanpa keterlibatan pihak lain sebagai mitra pembangunan.

“Terkait nama Bos Indo Jaya yang disebut-sebut, tidak ada keterlibatan langsung dalam pekerjaan proyek ini. Hubungan kami hanya sebatas penyewaan kendaraan operasional,” ujar Alham.

Ia juga menegaskan penggunaan area di sekitar lokasi proyek hanya bersifat sementara sebagai tempat penampungan material pekerjaan dan telah dikoordinasikan dengan pihak terkait.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *