- Kalau sudah digoreng, matikan kompornya, jangan biarkan ruang publik terus terbakar oleh tafsir yang sengaja disesatkan.
- Fahrul Kaisuku, Direktur Rumah Inspirasi dan Literasi
Ambon, CakraNEWS.ID– Pernyataan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, dalam forum Halal Bihalal ICMI Maluku di Hotel Pasifik Ambon, sejatinya adalah potret kejujuran yang jarang disampaikan secara terbuka oleh pejabat publik. Namun, seperti yang kerap terjadi di ruang publik kita, satu diksi yang kuat seperti “menipu rakyat” lebih cepat viral dibanding keseluruhan konteks yang melatarbelakanginya.
Padahal jika dicermati secara utuh, pernyataan tersebut bukanlah pengakuan manipulatif dalam arti harfiah, melainkan bentuk refleksi atas ketidaksesuaian antara janji politik dan realitas fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
Dalam bahasa sederhana, itu adalah ekspresi dari “kejujuran radikal” tentang keterbatasan, bukan pengakuan kesengajaan untuk mengkhianati rakyat.
Dalam situasi seperti ini, publik seharusnya diajak untuk membedakan antara substansi dan sensasi. Substansi dari pernyataan itu jelas, ada tekanan fiskal, efisiensi anggaran, serta dampak kebijakan nasional dan global yang membatasi ruang gerak pemerintah daerah. Ini bukan hanya terjadi di Maluku, tetapi juga menjadi tantangan banyak daerah di Indonesia.
Sayangnya, sebagian pihak justru memilih “menggoreng” pernyataan tersebut. Potongan kalimat diangkat, dikemas ulang, lalu diarahkan menjadi peluru kritik yang tidak proporsional.
Lebih disayangkan lagi, kritik itu datang dari oknum-oknum yang mengatasnamakan loyalitas terhadap Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Di sinilah letak ironi itu. Alih-alih memperkuat soliditas kepemimpinan daerah, narasi yang dibangun justru berpotensi menciptakan kesan retak di pucuk pemerintahan.
Padahal, dalam sistem pemerintahan daerah, gubernur dan wakil gubernur adalah satu kesatuan kepemimpinan yang tidak bisa dipisahkan secara politis maupun administratif.
Mengkritik tentu sah, bahkan perlu. Namun kritik yang sehat tidak lahir dari penggalan informasi, apalagi dari framing yang sengaja dipelintir. Kritik seharusnya memperjelas persoalan, bukan memperkeruh keadaan.
Ketika kritik berubah menjadi serangan personal dan politis, maka yang dirugikan bukan hanya individu, tetapi juga stabilitas sosial dan kepercayaan publik.
Dalam konteks ini, kita perlu meminjam ungkapan Bahlil Lahadalia: “kalau sudah goreng, matikan kompornya.”
Artinya, setelah sebuah isu diangkat dan dibahas, jangan terus dipanaskan hingga membakar ruang publik. Ada saatnya semua pihak menahan diri, mendinginkan suasana, dan kembali pada akal sehat.
Maluku hari ini tidak membutuhkan kegaduhan tambahan. Tantangan pembangunan, keterbatasan fiskal, serta dinamika sosial yang kompleks justru membutuhkan energi kolektif yang positif.
Pemerintah daerah membutuhkan dukungan kritis yang konstruktif, bukan tekanan destruktif yang melemahkan dari dalam.
Pernyataan Wakil Gubernur seharusnya menjadi pintu masuk untuk diskusi yang lebih matang tentang transparansi anggaran, realitas pembangunan, dan pentingnya menyelaraskan harapan publik dengan kapasitas daerah. Ini momentum untuk edukasi politik, bukan panggung untuk saling menjatuhkan.
Suka dan tidaknya, kita harus sepakat satu hal, kedewasaan kita sebagai masyarakat diuji dari cara merespons perbedaan dan pernyataan yang tidak populer. Apakah kita memilih memperkeruh, atau justru menjernihkan?
Mari kita pilih yang kedua.
Karena “Par Maluku Pung Bae” yang kuat tidak dibangun dari narasi yang saling melemahkan, tetapi dari kesadaran bersama untuk menjaga harmoni, merawat kepercayaan, dan bergerak maju dalam satu barisan. LAWAMENA!.***
