Polres Kepulauan Tanimbar Berhasil Amankan Solar Bersubsidi Tanpa Dokumen Resmi

Adventorial News

Saumlaki, CakraNEWS.ID– Satuan Polisi Air (Polair) Polres Kepulauan Tanimbar berhasil menggagalkan upaya pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga ilegal.

Penangkapan dilakukan terhadap kapal nelayan Anwar Jaya GT.3 No.81/MLK.5 yang berlabuh di Pelabuhan Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Kamis malam (29/5/2025).

Dalam operasi tersebut, tim Polair menyita sebanyak 29 jerigen berisi solar yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal pengangkutan BBM bersubsidi.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Polair Ipda Reimal F. Patty, didampingi Kanit Gakkum dan sejumlah personel Polair Polres Kepulauan Tanimbar.

“Saat dilakukan pemeriksaan, nahkoda kapal tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan solar bersubsidi tersebut,” ujar Ipda Reimal dalam keterangannya.

Diduga, BBM tersebut akan digunakan oleh kapal pencari teripang yang beroperasi di wilayah perairan Australia.

Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Tanimbar untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Polair.

Kasat Polair menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, terutama dalam hal perdagangan dan distribusi BBM ilegal.

“Tindakan seperti ini sangat merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” tegasnya.

Berdasarkan informasi sementara, kapal tersebut diketahui milik warga Dusun III, Desa P. Tambako, berinisial A (37 tahun). BBM tersebut diduga diperoleh dari SPBN milik L.U tanpa rekomendasi resmi dari Dinas Perikanan Kabupaten.*** CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *