Polri Kerahkan 32.000 Personel, Bentuk 4 Ring Pengamanan Kawal KPU RI

Hukum & Kriminal

Jakarta,CakraNEWS.ID- Kepolisian RI mengerahkan 32.000 personel untuk pengamanan pengumuman hasil penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada tanggal 22 Mei 2019 nanti. Pengamanan dilakukan dengan empat ring sebagai bentuk antisipasi adanya tindakan terorisme.

“Pengamanan akan dilakukan sebelum hari pengumuman hasil perhitungan suara oleh KPU RI pada tanggal 22 Mei 2019. Dengan sistem pengamanan 4 ring personil Polri bersama dengan TNI dengan fokus utama pengamanan adalah di KPU karena menjadi tempat atau pusat pengumuman Pilpres 2019,” ungkap KAdiv Humas Polri Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.IK, MH, kepada Wartawan di Mabes Polri Kamis (16/05/2019)

Jenderal berpangkat dua bintang emas itu mengatakan, menyikapi isu kericuhan yang banyak tersebar di media sosial hingga lewat pesan berantai, Mabes POlri menyatakan jika kondisi keamanan saat ini relatif aman dan kondusif di seluruh Indonesia. Kepolisian meminta masyarakat tidak percaya info liar yang bernada provokasi terkait akan adanya kerusuhan pada pengumuman Pilpres tanggal 22 Mei 2019 nanti.

“Berbagai info di medsos kita tidak boleh terlalu percaya. Namun prinsip institusi Kepolisian itu selalu tidak boleh menganggap remeh. Kita ada petugas patroli siber yang tugasnya melakukan profiling, mengidentifikasi siapa yang menyebar konten ini, motifnya apa,” jelas Kadiv Humas Polri

Kadiv Humas Polri menyampaikan sampai saat ini situasi di seluruh wilayah Indonesia juga relatif aman dan kondusif. Bagi masyarakat yang ingin melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum, diimbau untuk melakukannya dalam koridor aturan yang berlaku.

“Ada batasan-batasan, menghormati hak asasi orang, memperhatikan persatuan dan kesatuan bangsa dan sebagainya,” jelas Kadiv Humas Polri.

Namun, Jenderal bintang dua tersebut juga menyampaikan jika ada pihak-pihak yang melanggar aturan atau hukum saat melalukan aksi, maka aparat Kepolisian juga akan memberikan tindakan tegas.

“Kalau ada siapa pun, kelompok mana pun, yang melakukan upaya-upaya melanggar hukum, anarkis, tentunya kami ada mekanisme di lapangan,” tutur Kadiv Humas Polri. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *