Primkospasindo Lapas Wahai Resmi Buka Rekening, Perkuat Langkah Menuju Legalitas Koperasi

Adventorial News

Wahai, CakraNEWS.ID– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan legalitas koperasi internal yang dibentuk sejak akhir Februari lalu, yakni Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkospasindo) Lapas Wahai.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembukaan rekening khusus koperasi bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Wahai, Selasa (22/7).

Ketua Primkospasindo Lapas Wahai yang juga menjabat sebagai Kepala Urusan Tata Usaha, Abdul Azis, menjelaskan bahwa pembukaan rekening ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan keuangan koperasi secara profesional dan transparan.

“Rekening ini akan digunakan untuk menampung simpanan pokok, simpanan wajib, serta seluruh transaksi keuangan koperasi. Dengan adanya rekening resmi, proses pengelolaan keuangan menjadi lebih tertib dan akuntabel,” ujar Azis.

Menurutnya, keberadaan rekening bank tidak hanya memberikan kemudahan dalam transaksi, tetapi juga menjadi dasar penting dalam pemenuhan syarat legalitas koperasi sebagai badan hukum.

Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan bahwa pembukaan rekening merupakan bagian dari proses administratif menuju pengesahan badan hukum koperasi.

“Ini adalah langkah awal untuk mengesahkan koperasi secara legal. Selain sebagai prasyarat administrasi, keberadaan rekening ini akan diawasi secara ketat oleh pihak Lapas dan instansi terkait guna menjamin akuntabilitas,” jelas Kalapas.

Tersih juga menambahkan bahwa legalitas koperasi memberikan banyak manfaat, mulai dari perlindungan hukum bagi pengurus dan anggota, hingga akses terhadap fasilitas keuangan seperti pinjaman modal usaha.

“Dengan status badan hukum, koperasi akan memiliki kedudukan sah di mata hukum. Ini membuka peluang bagi pengembangan usaha produktif dan peningkatan kesejahteraan warga binaan serta pegawai,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi dan dukungan atas langkah proaktif yang diambil oleh Lapas Wahai.

“Kami sangat mendukung upaya Lapas Wahai dalam memperkuat tata kelola yang baik (good governance), termasuk dalam hal legalitas koperasi. Ini merupakan bagian dari reformasi layanan pemasyarakatan yang lebih transparan dan profesional,” ujar Ricky.

Ia menjelaskan bahwa Primkospasindo merupakan bagian dari Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) yang mengusung semangat “Koperasi Merah Putih” sebagaimana telah dicanangkan oleh Pemerintah.

“Inkopasindo hadir sebagai solusi pemenuhan kebutuhan di lingkungan pemasyarakatan berbasis transparansi dan semangat kekeluargaan. Sinergi dengan BRI merupakan langkah maju untuk memastikan Primkospasindo Lapas Wahai tidak hanya fokus pada kesejahteraan anggota, tetapi juga mendukung pemberdayaan warga binaan melalui usaha produktif,” pungkas Kakanwil.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *