Putra Terbaik Maluku, Kombes Pol Kevin Leleury Pimpin Penangkapan Buronan Narkotika Internasional Di Malaysia

Hukum & Kriminal

Jakarta,CakraNEWS.ID- Sebuah prestasi membanggakan berhasil di tunjukan Putra terbaik asal Maluku, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Kevin Leleury.  Pasalnya dari kerja sama yang di bangun oleh, Perwira Menengah Polri kelahiran Kota Ambon, Provinsi Maluku, yang kini di percaya menjabat selaku Ketua Satgas NIC (Narcotic Investigation Center), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, bersama Divisi Hubinter Polri, Interpol, serta KJRI di Malaysia, berhasil meringkus buronan kasus narkotika internasional berinisial AFT alias Andre alias “The Doctor” di Penang, Malaysia.

NIC sendiri merupakan satuan tugas khusus yang berada di bawah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang bertugas memberantas peredaran narkotika di Indonesi  Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter Polri, Interpol, serta KJRI di Malaysia.

Selaku Kasatgas NIC Bareskrim Polri, Kombes Pol. Kevin Leleury menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Minggu (5/4/2026) di sebuah apartemen di wilayah Penang melalui kerja sama antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter Polri, Interpol, serta KJRI di Malaysia.

“Penangkapan dilakukan di Penang, Malaysia, dengan dukungan Interpol dan otoritas setempat,” ujar Kevin, Senin (6/4/2026).

AFT diketahui merupakan bagian dari jaringan Ko Erwin, bandar narkoba yang beroperasi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia juga diduga berperan sebagai penyuplai utama bagi sejumlah jaringan peredaran narkotika di Indonesia, termasuk jaringan di NTB serta jaringan White Rabbit di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Gatot Subroto.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas dan beberapa unit telepon genggam. Proses penindakan di wilayah Malaysia dilakukan oleh otoritas setempat dengan koordinasi Interpol.

Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan jaringan narkotika sebelumnya yang turut menjerat sejumlah tersangka, termasuk E alias Koko E. Dalam penyidikan, AFT berperan sebagai distributor utama yang memasok berbagai jenis narkotika ke Indonesia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1), terkait peredaran, kepemilikan, dan keterlibatan dalam jaringan sindikat narkotika.

Kombes Pol. Kevin Leleury, S.I.K., M.Si, adalah perwira menengah Polri yang memiliki rekam jejak panjang di satuan elite Brimob dan kini berkarier di bidang reserse narkoba.

Berikut adalah perjalanan karier Kombes Pol. Kevin Leleury:

Latar Belakang: Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004, kelahiran Ambon yang berpengalaman dalam satuan elite Korps Brimob, khususnya Gegana.

Komandan Batalyon C Satuan Brimob Polda Metro Jaya: Pernah menjabat posisi ini sejak 19 April 2021.

Kapolres OKU Timur (AKBP): Menjabat sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, sebelum akhirnya dimutasi pada pertengahan tahun 2025.

Dimutasi ke Bareskrim Polri (2025): Setelah masa jabatannya di OKU Timur, beliau dimutasi ke Bareskrim Polri.

Kepala Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri (2026): Per Februari 2026, Kombes Pol. Kevin Leleury menjabat sebagai Kepala Satgas NIC (Narcotic Investigation Center) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Beliau dikenal sebagai sosok perwira yang berprestasi, ahli menembak, dan terlibat dalam berbagai operasi penangkapan bandar narkoba besar. **CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *