Rakor Satgas Pangan Maluku: Pastikan Harga Beras Sesuai HET dan Stabil di Pasaran

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID— Satgas Pangan Maluku menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pengendalian Harga Beras sebagai langkah menekan harga beras agar tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Sebelumnya Satgas Pangan telah membentuk Tim Pengendali Harga Beras Daerah Maluku, yang diketuai oleh Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku melibatkan berbagai unsur, antara lain Badan Pangan Nasional (Bapanas), Polri, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Maluku.

Menurut Kanit I Subdit Indagsi Reskrimsus Polda Maluku, AKP Pieter Matahelemual, tim ini bertugas mengawasi distribusi dan penjualan beras di seluruh wilayah Maluku, agar tetap sesuai dengan HET.

“Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pihak yang diperbolehkan menjual beras, baik jenis medium maupun premium, di atas harga yang telah ditetapkan,”tegasnya kepada media ini usai pertemuan pada Rabu (22/10/2025).

Dia katakan, kalau nanti ditemukan ada pelaku usaha, baik distributor maupun toko modern, yang menjual beras di atas harga HET, mala Satgas Pangan akan mengambil langkah tegas.

Langkah pertama yang akan dilakukan tim adalah pendekatan persuasif dan pemberian teguran, baik secara lisan maupun tertulis. Namun, jika pelaku usaha tetap melanggar setelah diberikan peringatan, maka izin penjualan beras mereka akan dicabut.

“Penegakan hukum adalah upaya terakhir. Kami lebih mengedepankan langkah administratif. Tapi bila tetap melanggar, maka kami akan menggunakan dasar hukum dari Undang-Undang Pangan serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” tandasnya.

Pemerintah melalui Satgas Pangan berharap langkah ini dapat menstabilkan harga beras di Maluku serta memastikan ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *