Rampok Toko Emas Di Jatim, 6 Terduga Teroris JAD Diringkus Densus Anti Teror Polri

Hukum & Kriminal

Jakarta,CakraNEWS.ID- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengungkap jaringan terorris di Provinsi Jawa Timur. Dari pengungkapannya, 6  orang terduga teroris yang tersebar di Magetan dan Blitar, Jawa Timur berhasil di ringkus tim Densus 88 Polri. Ke-6 terduga teroris tersebut diduga merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur.

“Enam orang terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Polri di tempat yang berbeda. Empat orang terduga teroris diamankan di wilayah Blitar dan dua lainnya di Magetan, Jawa Timur. HS, KJ, S, IP, ditangkap di Blitar, sedangkan BL dan YT ditangkap di Magetan,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, kepada Wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/8/19).

Jenderal bintang satu itu mengungkapkan, proses penangkapan tersebut berlangsung sejak Kamis (22/8/2019) hingga Sabtu (24/8/2019). Penangkapan yang paling menarik perhatian publik berada di salah satu toko emas di Magetan.

“ Ke-6 terduga teroris ditangkap oleh Polisi saat berada di dalam Toko Emas, kemudian menyita barang bukti emas berupa tiga buah gelang emas, lima buah cincin emas, dan uang tunai Rp 10 juta. Hasil dari rampoknya itu digunakan untuk merakit bom. Barang buktinya kan cukup banyak. Barang bukti sebagian besar untuk merakit bom,” Ucapnya

Ia mengatakan, kelompok teroris tersebut sangat terstruktur. Sehingga mereka hingga kini masih dalam pemeriksaan intensif Densus 88.

“Jadi keterlibatan kelompok ini akan terus didalami Densus 88. Ini tidak berhenti di sini, kita masih terus melakukan preventive strike untuk memitigasi maksimal,” jelas mantan Kapolres Ponorogo tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menangkap seorang terduga teroris yakni YT (41), yang melakukan aksi pencurian di toko emas Dewi Sri, Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (24/8). Jajaran Polres Magetan dan Polda Jawa Timur, kemudian menggeledah rumah pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan berhasil mengamankan dua buah kaleng diduga bom rakitan, sebuah sangkur, sepucuk pistol mainan, satu buku baitul mal, dua kotak peluru senapan angin kaliber 4,5 mm, dan dua buah petasan. Selain itu, polisi juga menyita sebatang besi sepanjang 50 cm, 2 kotak korek api kayu, 2 buah baterai, sebuah borgol, selembar kertas tulisan cara merakit bom, dan sebuah dompet. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *