Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polda Kepri Musnahkan Ribuan Barang Bukti K2YD

Hukum & Kriminal

Kepri,CakraNEWS.ID- Cipta kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif, di bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1440/Hijria 2019 Masehi dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan jajaran Polresta dan Polres melalui Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (K2YD), berhasil memusnakan ratusan barang bukti narkoba dan minuman keras, serta makanan kadaluarsa.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol.S.Erlangga, dalam rilisnya kepada Wartawan, Minggu (5/5/2019) menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkoba, miras dan makanan kadaluarsa tersebut merupakan hasil dari razia K2YD yang dilakukan oleh Polda Kepri dan jajaranan Polresta/Polres,  dalam menghadapi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.

“Untuk kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Polresta Barelang, pada Minggu (5/5/2019), pada pukul 08.30 WIB, dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, MH, dan dihadiri oleh Sekda Kota Batam, Pejabat Utama Polda Kepri, BNNP Provinsi Kepri, Kapolresta Barelang, Forkompimda Kota Batam, Ketua MUI Kota Batam, dan LSM Granat,” ungkap Erlangga.

Waka Polda Kepri,Brigjen Pol,Drs Yan Fitri Halimansyah
Waka Polda Kepri,Brigjen Pol,Drs Yan Fitri Halimansyah

Wakapolda Kepri dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil dari KK2YD diantaranya, narkoba, miras dan makan kadaluarsa, dilakukan secara serantak oleh  jajaran Polda Kepri,merupakan momentum yang baik dan bermanfaat dalam memasuki bulan suci Ramadhan.

“Dari hasil kegiatan yang dilakukan Polda Kepri dan jajaran mendapatkan hasil yang cukup baik. Kepulauan Riau merupakan kawasan yang sangat terbuka, terdiri dari beberapa pulau, yang berarti memiliki tempat yang sangat strategis bagi orang melakukan kegiatan kejahatan yang sifatnya sebagai perantara peredaran narkotika dan minuman keras. Kerja sama antar instansi menjadi peran kunci dalam mengatasi hal tersebut.

Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polda Kepri dan jajaran dari tanggal 29 April 2019 sampai dengan 5 Mei 2019 dengan hasil kegiatan penindakan atau razia sebanyak 73 kegiatan dengan hasil :

Pengungkapan kasus markoba : 574,70 gram Sabu (belum dimusnahkan), 1.020,70 gram ganja, 9 bong isap dan 3 timbangan, minuman beralkohol sebanyak 9.084 botol dan 4 jerigen tuak, makanan dan minuman kadaluwarsa : 338 bks dan 83 kaleng minuman, senjata tajam, 6 buah, diamankan 9 orang tanpa KTP

Pemusnahan yang dilaksanakan serentak pada hari ini dengan rincian sebagai berikut :

Polda Kepri bersama Polresta Barelang, dengan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 6.925 Botol minuman beralkohol.

Polres Tanjungpinang, dipimpin oleh Kapolres Tanjungpinang, dihadiri oleh Dandim 0315 Bintan, Kasatpol PP Tanjungpinang, Danlanudal Tanjungpinang, Danwing Tanjungpinang dan Pejabat utama Polres Tanjungpinang. Dengan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak, 268 botol minuman beralkohol dan 2 jerigen tuak

Polres Bintan, dipimpin oleh Kapolres Bintan dan dihadiri oleh Dansatrad 213 Tanjungpinang, Satrand Koarmada I, Kakesbangpol Bintan, Dandim 0315/Bintan dan Pejabat utama Polres Bintan. Dengan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 730 botol minuman beralkohol

Polres Karimun, dipimpin oleh Kapolres Karimun dan dihadiri oleh Bupati Karimun, Forkompimda Karimun, Ka BNN Kabupaten Karimun, Ketua LAM Karimun dan Pejabat Utama Polres Karimun. Dengan barang bukti yang dimusnahkan: 935,8 gram Ganja dan 1.029 Botol Minuman Beralkohol.

Polres Lingga, dipimpin oleh Kapolres Lingga dan dihadiri oleh Forkompimda Kab Lingga, Danramil Dabo, Kalapas Dabo singkep, Camat Singkep dan Tokoh Masyarakat. Barang bukti yang dimusnahkan : 60 botol minuman beralkohol dan 2 jerigen Tuak, 177 bungkus makanan kadaluwarsa dan 83 botol minuman ringan kadaluwarsa.

Polres Anambas, dipimpin oleh Kapolres Anambas dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Anambas. Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak, 72 Botol minuman beralkohol dan 158 bungkus dan kotak makanan kadaluwarsa.

Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan, sebanyak 935,8 gram Ganja, 9.084 botol minuman beralkohol dan 4 jerigen tuak, 338 bungkus makanan kadaluwarsa dan 83 kaleng minuman ringan kadaluwarsa. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *