Satgas Anti Narkoba Kepri, Bentuk Tim Interdiksi Terpadu Berantas Penyeludupan Narkoba Di Bandara

Hukum & Kriminal

Kepri,CakraNEWS.ID- Penanganan tindak pidana narkotika di Provinsi Kepulauan Riau, dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri, membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Narkotika.

Satgas yang bentuk pada bulan Juni 2018 tepatnya pada peringatan Hari Anti Narkotika Nasional  (HANI) melibatkan,Bidang Pemberantasan BNNP Kepri sebagai penggerak dengan beranggotakan, personil Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kepri,Bea Cukai,Lantaman IV Tanjungpinang, Korem 033/Wira Pratama dan stakeholder lainnya.

“Satgas anti narkotika yang dibentuk oleh BNNP Kepri, merupakan satgas pertama yang dibentuk di Kepri,dengan melibatkan institusi TNI/ Polri dan Lembaga Kementerian serta Instansi Pemerintah,”tutur Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, AKBP Bubung Primiadi yang ditemui CakraNEWS.ID, diruangan kerjanya, Jumat (2/8/2019).

Perwira Polri berpangkat dua melati itu mengatakan, Satgas anti narkotika di Kepri, merupakan terobosan kreatif, kiat-kiat berkaitan dengan penanganan penyeludupan narkoba yang masuk dari Negara luar ke Indonesia melalui salah satu pintu masuk yang tidak lain adalah Provinsi Kepri.

Pasokan narkotika yang masuk dari Negara luar tersebut, ke Kepri sebagian besar melalui jalur laut. Olehnya sebagai Provinsi Kepulauan yang sebagain besar merupakan lautan yang sangat luas, potensi masuknya narkoba sangat tinggi di Kepri. Pasokan narkoba dari Negara luar tersebut, sering menggunakan jalur laut dengan menyeludupkan narkoba melalui pulau-pulau kecil.

“Sebagai penggerak dari Satgas Anti Narkoba Kepri, BNNP Kepri dilengkapi dengan IT,pengelolaan data intelejen berdasarkan informasi A1 berkoordinasi dengan TNI maupun Polri,”tutur Bubung

Ia mengungkapkan, dalam penanganan tindak pidana narkotika di Kepri, sesuai dengan kesepakatan Satgas Anti Narkoba Kepri, dibentuk Tim Interdiksi Terpadu yang bertugas sebagai Pengawas di beberapa Bandara yang ada di Kepri.

“Tim Interdiksi Terpadu, Satgas Anti Narkoba Kepri yang ditempatkan di beberapa Bandara di Kepri, melibatkan Kepolisian, BNN, Bea Cukai, Avseg, Balai Karantina dan Ditpam yang dilengkapi dengan peralatan canggih untuk mendeketeksi narkoba yang dibawa melalui di bandara,”Pungkasnya. (CNI-01) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *