Satgas Nemangkawi Ringkus Kopengga Enumbi, DPO Kasus Curas Senpi Di Pospol Kulirik Puncak Jaya

Hukum & Kriminal

Papua,CakraNEWS.ID- Satgas gabungan TNI-Polri Nemangkawi pada berhasil menangkap Kopengga Enumbi, pada Selasa (3/8/2021) pukul 11.202 WIT. Kopengga Enumbi,ditangkap Satgas Nemangkawai di kampung Puncak Senyum,Jl. Trans Wamena-Puncak Jaya, Distrik Irimuli, Kabupaten Puncak Jaya. Kopengga Enumbi di tangkap oleh Satgas Lidik Gakkum Nemangkawi yang dipimpin oleh Ipda Dedi Sudomo. Baku tembak kelompok Kopengga Enumbi , dengan Satgas lidik Gakkum Nemangkawi yang dibackup Yon Raider 613/RJA,hingga Kopengga Enumbi berhasil dilumpuhkan.

Kopengga Enumbi merupakan DPO kasus curas (pencurian senjata dengan kekerasan) 8 Senjata indeks Pospol Kulirik, Kabupaten Puncak Jaya pada 04 Januari 2014 dan DPO/82/XII/2018/DITRESRIMUM, pada tanggal 5 Desember 2018.

Selama ini Kopengga Enumbi alias Tamu Enumbi berperan dalam memenuhi kebutuhan logistik bagi pergerakan KSTP Yambi dibawah pimpinan Lekagak Telenggen. Kemudian, Kopengga Enumbi alias Tamu Enumbi juga merupakan adik kandung dari Lerimayu Enumbi (KSTP Yambi).

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang didapat satgas Nemangkawi adalah: 11 butir amunisi jenis SS1 kaliber 5,56 mm, 1 pisau badik, 1 helm warna hijau stabilo, 1 HP samsung, rokok,pinang dan tas Noken.

Kabidhumas Polda papua selaku Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menyampaikan Satgas Nemangkawi akan terus bersinergi dan menindak tegas separatis maupun kelompok kriminal bersenjata yang mengancam kamtibmas Papua. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *