Satgas Pangan Polri Pimpin Pengawasan Bapokting Di Pasar Di Kota Ambon

Polri

Maluku,CakraNEWS.ID- Negara mempertegas kehadirannya dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Satgas Pangan Polri memimpin langsung pengawasan bahan pokok dan barang penting (Bapokting) secara terpadu bersama satgas pusat, yakni unsur Bareskrim Polri dan BAPANAS, bersinergi dengan Satgas Pangan Provinsi Maluku, pada Kamis (12/2/2026) dan Jumat (13/2/2026) di Kota Ambon.

Operasi pengawasan yang menyasar pasar tradisional, distributor, dan retail modern ini dipusatkan di Pasar Mardika serta sejumlah titik distribusi strategis lainnya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi nasional pengendalian inflasi dan penegakan hukum sektor pangan menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.

Dalam giat ini, Satgas Pangan Polri berperan sebagai leading sector penegakan hukum, memastikan seluruh rantai distribusi pangan mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), standar keamanan, serta legalitas perizinan.

Pengawasan dilakukan bersama unsur pemerintah daerah, Perum Bulog, serta instansi teknis lainnya, menegaskan kuatnya sinergi pusat–daerah dalam menjaga keadilan ekonomi bagi masyarakat. Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap 12 pelaku usaha, mulai dari pedagang eceran hingga distributor bapokting.

Hasil pengawasan menunjukkan masih ditemukan adanya penjualan minyak goreng bersubsidi Minyakita, telur ayam, gula pasir, dan beras premium di atas HET/HAP, lonjakan harga cabai merah keriting, cabai rawit, dan bawang merah di tingkat eceran, keterbatasan stok minyak goreng bersubsidi di distributor, eredaran beras tanpa izin pusat pada salah satu distributor (CV. Naomi).

Atas temuan tersebut, Satgas Pangan Polri merekomendasikan pendalaman perizinan, pemberian teguran, hingga langkah hukum tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sebagai langkah konkret menjaga daya beli masyarakat, Satgas Pangan Provinsi Maluku bersama Bulog, Bank Indonesia, OJK, TNI, TVRI, ID Food, dan Dinas Ketahanan Pangan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku.

Berbagai komoditas strategis disalurkan langsung kepada masyarakat, meliputi: Gula pasir berbagai merek, Minyak goreng subsidi dan nonsubsidi, Beras premium dan beras SPHP sebanyak 1 ton, Bawang merah, bawang putih, serta telur ayam.

Satgas memastikan GPM akan kembali digelar menjelang awal Ramadhan sebagai bagian dari strategi stabilisasi harga.

Satgas Pangan Polri bersama Satgas daerah menegaskan langkah lanjutan antara lain, pemantauan intensif harga di tingkat distributor beras dan minyak goreng, pengawasan berkala keamanan dan mutu pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, sosialisasi ketentuan HET Minyakita sesuai Kepmendag Nomor 1028 Tahun 2024.

Serta teguran administratif hingga proses hukum bagi pelaku usaha yang menjual di atas HET atau melanggar ketentuan perizinan.

Pengawasan terpadu yang dipimpin Satgas Pangan Polri di Maluku menjadi potret nyata hadirnya negara dalam melindungi hak dasar rakyat atas pangan yang terjangkau dan bermutu.

Peran Polri tidak hanya berhenti pada pengamanan, tetapi menjelma sebagai penjaga keadilan pasar, memastikan tidak ada ruang bagi spekulan dan pelaku usaha nakal memanfaatkan momentum hari besar keagamaan.

Sinergi Satgas Pusat dan daerah menunjukkan bahwa pengendalian pangan kini dijalankan dari hulu ke hilir—dari gudang distributor hingga lapak pedagang. Ketegasan ini menjadi sinyal kuat secara nasional bahwa stabilitas pangan adalah prioritas negara, dan hukum akan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat luas. **CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *