Selain Elang, Lapas Piru Luncurkan Maskot Ada Bintang Tala Eti dan Sapalewa

Lintas Nusantara News

Piru, CakraNEWS.ID—JAJARAN Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Piru meluncurkan mascot Gajaru.
Mascot Gajaru memiliki arti Guheba Penjaga, yang mana Guheba itu sendiri merupakan seekor Burung Elang.

Keseluruhannya melambangkan Kipra lapas Piru yang semangat Pantang Menyerah, dalam memajukan Zona Integritas menuju WBK / WBF.

Peluncuran mascot dimulai dengan upacara Senin kemarin di lapangan upacara Lapas Kelas II B Piru jalan trans Seram.

Informasi yang dihimpun, Selasa (13/10) peluncuran mascot dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Piru, Taufik Rachman.

Menurut Taufik Rachman, Burung Guheba ini pandanggannya tajam sekali ,itu artinya melambangkan Wawasan yang luas dan tajam ,serta berdedikasi ,loyal dalam Kinerja.

“Bulu Burung Guheba yang putih itu melambangkan hati yang iklas dan bersih dalam melayani ,” ungkapnya.

Dirincikan, jari jempol seekor burung Guheba melambangkan, pola pikir yang Konstruktif, bijaksana. Ini mengarahkan cakrawala piker yang luas kedepan dalam mewujutkan Lapas Piru menuju WBK / WBF.

Perihal lambing mascot tersebut, dijelaskan ada gambar tiga Bintang. Itu menandakan, Lapas Piru berada di wilayah Kabupaten SBB dengan julukan Saka Mese Nusa yang terpancar dari Tiga Batang Air yaitu, Eti, Tala, Sapalewa.

Ada juga bergambar Enam Kepinggan Emas, yang artinya melambangkan Komitmen yang bulat dalam mengimplementasikan Enam Area Perubahan dalam rangka mewujutkan Zona Integritas menuju WBK / WBF.

“Sehingga Saya sebagai Kalapas mengharapkan seluruh Petugas Lapas Kelas II B Piru bisa memaknai apa yang terkandung di dalam Maskot Lapas Piru, Yaitu Burung Elang, ” akuinya.

Iya menambahkan, Lapas Piru selama ini melayani dan bekerja sesuai dengan aturan. Dibekali dengan rutinitas Apel pagi.
Seluruh pegawai diberikan harapan harapan agar baik selama pelaksanaan tugas maupun berada di Masyarakat.

“Pelayanan kepada Napi tetap sepenuh hati sesuai dengan standar Operasi dan Prosedur, tidak membeda bedakan antar Napi satu dengan Napi yang lain , juga melayani Masyarakat,baik itu Pelayanan Publik agar bisa Mereka merasa nyaman, “ tutupnya.****cni-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *