Seleksi Sekot Ambon Dibuka, Pemkot Tekankan Transparansi dan Bebas KKN

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID– Pemerintah Kota Ambon resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris kota, Senin (27/4/2026), di Ballroom lantai 5 Hotel Manise.

Proses seleksi ini diikuti empat peserta dan menjadi bagian dari langkah strategis memperkuat birokrasi yang bersih, profesional, dan berbasis kompetensi.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ia menekankan bahwa jabatan Sekretaris Kota memiliki peran sentral dalam mendorong efektivitas pemerintahan dan percepatan pembangunan.

“Seleksi ini harus melahirkan figur Sekda yang profesional, berintegritas, dan mampu mendorong percepatan pembangunan Kota Ambon,” tegasnya.

Pembukaan seleksi turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, lurah, raja, kepala desa, rohaniwan, tim percepatan pembangunan, serta insan pers. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 27–28 April 2026, ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal resmi Pemerintah Kota Ambon sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Pelaksanaan seleksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon dalam laporannya menjelaskan bahwa seleksi ini merupakan bagian dari program penataan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Proses dilakukan melalui metode asesmen guna memastikan pengembangan karier aparatur sipil negara berlangsung adil, transparan, dan berbasis kompetensi.

Sebanyak empat pejabat yang memenuhi persyaratan mengikuti seleksi dan akan menjalani serangkaian tahapan penilaian oleh panitia seleksi yang terdiri dari tujuh unsur pemerintah, akademisi, dan profesional. Selain itu, asesmen kompetensi juga melibatkan tim dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Seluruh tahapan seleksi, termasuk pemaparan makalah peserta, dilaksanakan secara terbuka untuk menjamin akuntabilitas publik. Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk memastikan proses berjalan tanpa intervensi.

Melalui seleksi ini, Pemerintah Kota Ambon berharap dapat menghasilkan Sekretaris Kota yang mampu memperkuat reformasi birokrasi serta menjawab tantangan pembangunan daerah secara efektif dan berkelanjutan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *