Sidak Ke Rutan BNN RI, Deputi Pemberantasan Periksa Ruang Penyimpanan Barang Bukti Dan Tersangka Narkoba

Hukum & Kriminal

Jakarta,CakraNEWS.ID- Sebagai bentuk monitoring dan evalusi kinerja Pegawai di lingkungan Kedeputian Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari, selaku Deputi Pemberantasan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di rumah tahanan (rutan) BNN RI Cawang, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020).

Sidak tersebut dilakukan oleh Pemberantasan, untuk memberikan pelayanan yang baik, serta memastikan seluruh aturan dan prosedur berjalan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.

Dalam sidak tersebut, Arman Depari meninjau secara langsung keberapa ruangan antara lain ruang penyimpanan barang bukti dan rutan beserta para tersangka. Dalam sidak tersebut tidak ditemukan barang berbahaya dan barang terlarang di dalam rutan.

“Seluruh barang bukti tersimpan baik di ruang penyimpanan,” ujar Deputi Pemberantasan mengakhiri sidaknya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *