Simpan Narkoba Di Alat Vital, Oknum Bidan PNS Di Amankan Petugas Avsec  Bandara Hang Nadim Batam

Hukum & Kriminal

Kepri,CakraNEWS.ID- Iming-imingan uang upahan 20 juta, Diana Roza (46), salah seorang oknum Bidan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Tanjungpinang, nekat menjadi kurir narkoba di Kepuluan Riau.

Untuk memuluskan bisnis haramnya, sang bidan nekat mengelabui para petugas keamanan bandara Haji Fisabililah di Tanjungpinang, dengan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu, dibagian alat vitalnya saat menumpangi pesawat Wing Air dengan nomor penerbangan IW-1274 dari Tanjungpinang tujuan Kota Batam.

Ibarat peribahasa, sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh ke tanah, itulah yang dialami Diana Roza saat hendak melanjutkan perjalanan untuk membawa sabu-sabu yang disimpannya di bagian alat vitalnya, dari Batam tujuan Palembang, menggunakan pesawat Lion Air JT-247, malah terdeteksi oleh petugas Avsec pemeriksaan X-Ray (Jalur Merah).

Direktur Bubu Bandara Internasional Hang Nadim, Kota Batam, Suwarso yang dikonfirmasi CakraNEWS. ID melalui telephone selulernya, Selasa (30/7/2019) menjelaskan, penyeludupan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh oknum Bidan PNS Tanjungpinang terbongkar ketika pelaku hendak melewati pintu X-Ray,namun diketahui oleh Tia Agustina (Avsec), Bandara Hang Nadim Batam yang curiga dengan gerak-gerik pelaku.

Kecurigaan terhadap pelaku, dilakukan oleh petugas Avseg (Tia-red) dengan membawa pelaku ke ruangan khusus untuk melakukan pemeriksaan secara intensif ke sekujur tubuh pelaku. Alhasilnya dari pemeriksaan kepada tubuh pelaku,petugas Avsec mendapati sebuah benda mencurigkan yang diketahui merupakan narkoba jenis sabu-sabu, yang disembunyikan pelaku dibagian tubuh sensitive dan didalam pakaian dalam pelaku.

Dari pemeriksaan terhadap tubuh pelaku, petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam, berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa KTP pelaku, tiket pesawat Lion Air JT-247, Batam tujuan Palembang, dan 4 bungkus sabu-sabu seberat 204 gram.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas Avsev menyerahkan pelaku ke petugas Bea Cukai Kota Batam untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait dengan narkoba yang dibawah-nya dan siapa pemilik.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol K Yani Sudarto,yang dikonfirmasi Wartawan,Selasa (30/7/ 2019) mengatakan, jajarannya saat ini tengah mengejar satu orang yang menurut pelaku adalah pemilik barang haram tersebut.

“Jadi bidan PNS ini kurir,” Ujarnya

Menurut pengakuan awal pelaku, bidan tersebut diupah sekitar Rp20 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Palembang. “Kita buru pemiliknya,” Pungkasnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *