Sok Pintar Tak Berahlak Akhirnya Dipolisikan, Ujungnya Minta Maaf

Hukum & Kriminal

Ambon,CakraNEWS.ID-Komandan Wilayah Kesiap-siagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Maluku, Muhammad Tahir R bersama Pemuda Muhammadiyah Wilayah Maluku, melaporkan Husen Wattimena ke Polda Maluku, Selasa (25/04/2023).

Wattimena yang diketahui juga adalah seorang ustad ini dilaporkan ke Polda Maluku terkait dugaan provokasi dan pencemaran nama baik atas institusi Muhammadiyah yang ia disebarkan melalui Grup WhatsApp (WAG) Kerukunan Seram Selatan.

Bukti dugaan pernyataan provikatif dan pencemaran nama baik oleh Wattimena itu juga diperoleh redaksi.

Ini isi pernyataan Wattimena itu; “Secara Fakta Organisasi Muhammadiyah Membuat Keresahan di Masyarakat karena Telah Lebih Dulu Mentapkan 1 Ramadhan dan 1 Syawal. Jangan Fanatisme yang Belum itu Tentu Benar”.

KOKAM Maluku melalui rilis yang diterima , Selasa (25/04), sore, mengatakan, pihak kepolisian supaya segera mengusut dan memanggil Wattimena guna mempertanggungjawabkan perbutannya itu.

“Akibat ulah Wattimena itu membuat seluruh kader dan warga Muhammadiyah marah karena intitusinya telah dilecehkan,” tegas Tahir.

Sementara itu, media ini pun menerima rilis pemintaan maaf Watimena atas pernyataannya yang ia dikirim kepada salah satu warga Muhammadiyah. Ini isi pernyataan permintaan maaf itu:

“Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirrahim, saya Husen Wattimena secara pribadi minta maaf kepada warga Muhammdiyah dimanapun berada atas ucapan saya, bahwa keputusan Muhammadiyah yang berkaitan dengan 1 Syawal dan 1 Ramadhan itu meresahkan masyarakat. Demi Allah saya tidak bermaksud mengeluarkan kata-karta tersebut, tapi karena emosi saya akhirnya kata-kata tersebut saya sampaikan.

Dan saya sudah minta maaf kepada sudara saya yang sama-sama bicara itu. Untuk itu mohon maafkan saya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari salah dan dosa ini. Insya Allah saya akan menjaga keharmonisan keberagaman ini denagn baik. Amin.*CNI-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *