Tanpa Bukti dan Cek Fakta, Ada Media Lokal Diendus Hancurkan Reputasi TIK Pemkot Ambon

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID– ISU yang berkembang terkait dengan sektor Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kini mendapat perhatian serius. Sebuah pemberitaan yang disebarkan oleh salah satu media lokal di Ambon terkait dengan situs Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Kota Ambon yang tidak dapat diakses, dinilai sangat tendensius dan tidak memenuhi standar jurnalistik yang seharusnya.

Pemberitaan tersebut dinilai melanggar prinsip dasar cek dan ricek, yang menjadi kewajiban wartawan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Praktisi hukum, Yongky Simantu, menekankan pentingnya konfirmasi yang akurat sebelum informasi dipublikasikan, untuk memastikan objektivitas dan kebenaran berita yang disebarkan kepada masyarakat.

“Saya kira wartawan harus paham dan menjalankan amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Apalagi pemberitaan tersebut tidak disertai dengan narasumber yang jelas,” ujar Simantu melalui siaran Pers, Kamis (12/6/2025).

Simantu menilai bahwa serangan terhadap Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfosandi) Kota Ambon terkesan sangat personal dan frontal.

Bahkan, PLT Kepala Diskominfosandi Kota Ambon, Ronald Lekransy, menjadi sasaran utama dalam pemberitaan tersebut.

“Tidak jelas apa yang melatarbelakangi status-status yang disebarkan di media sosial secara tendensius. Hal ini berpotensi menimbulkan masalah lebih lanjut,” ungkap Simantu.

Selain itu, Simantu mengungkapkan bahwa pemberitaan yang menyerang Diskominfosandi juga menyoroti ketidakmampuan Dinas Kominfo dalam menanggapi isu negatif tentang Wali Kota Ambon yang tersebar di media sosial.

Ia menduga bahwa serangan-serangan tersebut berakar dari ketidakpuasan pribadi dan kegagalan untuk mewujudkan kepentingan bisnis, setelah kerjasama yang diinginkan dengan Pemkot Ambon tidak terwujud.

“Dugaan saya, serangan-serangan ini adalah akibat dari rasa sakit hati karena upaya untuk memperkuat kerjasama dengan Pemkot Ambon kandas di tengah jalan, karena tidak disetujui,” tambah Simantu.

Namun, Simantu juga mengingatkan bahwa media seharusnya tidak hanya fokus pada pemberitaan negatif mengenai pemerintah, tetapi juga melaporkan capaian positif yang telah berhasil diraih. Di bawah kepemimpinan PLT Kadis Kominfo Ronald Lekransy, Diskominfosandi telah mencatat berbagai kemajuan yang signifikan.

“Sejak 4 Desember 2023, pada masa kepemimpinan PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Watimena, yang kemudian dilanjutkan oleh PJ Wali Kota Dominggus Kaya, Diskominfosandi berhasil mencapai banyak hal, termasuk evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang melibatkan 47 indikator,” paparnya.

Simantu menambahkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari Tim Evaluator Kementerian Lembaga, Indeks SPBE Kota Ambon menunjukkan peningkatan signifikan, dari 2.25 pada tahun 2023 menjadi 2.64 pada tahun 2024.

Peningkatan tersebut mencakup domain tata kelola yang naik dari 1.40 menjadi 2.10 dan domain layanan yang melonjak dari 2.86 menjadi 3.37.

Simantu juga menyoroti pencapaian Kota Ambon dalam evaluasi pelaksanaan Smart City yang diselenggarakan oleh kementerian terkait, yang melibatkan unsur akademisi dan profesional.

Pada tahun 2024, Kota Ambon berhasil meraih Indeks Smart City sebesar 3.1, meningkat dari 2.87 pada tahun sebelumnya.

“Pencapaian ini menandakan bahwa Kota Ambon telah memenuhi indikator sebagai kota cerdas, dengan parameter efisiensi dan efektivitas pelayanan perkotaan melalui inovasi, kolaborasi, serta pemanfaatan teknologi digital,” jelas Simantu.

Bagi Simantu, hasil ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi dan perlu dipertahankan. Ia mengingatkan bahwa media harus menjaga objektivitas dan profesionalisme dalam pemberitaan, agar masyarakat tidak disesatkan oleh informasi yang tidak berimbang.

Seiring dengan terus meningkatnya capaian yang diperoleh, Diskominfosandi di bawah kepemimpinan Ronald Lekransy akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi yang lebih canggih.

Ke depannya, sinergi antara media, pemerintah, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat transformasi digital di Kota Ambon, demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.*** CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *