Jakarta, — Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, menegaskan komitmen kuat lembaganya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan reformasi birokrasi serta penerapan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
Dalam forum tersebut, Tamaela menyampaikan apresiasi atas bimbingan dan pendampingan yang diberikan KPK kepada DPRD maupun Pemerintah Kota Ambon. Ia menilai, peran tersebut sangat strategis dalam mendorong perbaikan sistem kerja sekaligus memperkuat integritas para penyelenggara pemerintahan di daerah.
“Kami bersyukur atas perhatian, bimbingan, dan pendampingan yang diberikan KPK. Ini menjadi ruang berharga bagi kami untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan,” ujar Tamaela.
Ia menegaskan, pihaknya akan memanfaatkan momentum ini sebagai sarana konsultasi guna menyempurnakan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam aspek pengawasan serta proses penyusunan dan penetapan anggaran daerah.
“Kami akan terus berdiskusi dan memperbaiki berbagai hal yang masih perlu ditingkatkan agar seluruh pelaksanaan tugas DPRD berjalan secara akuntabel dan transparan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Tamaela menekankan pentingnya implementasi delapan area perubahan dalam reformasi birokrasi sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurutnya, komitmen tersebut harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur penyelenggara pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, dalam membangun sistem kerja yang berlandaskan nilai kejujuran dan akuntabilitas.
“Delapan area perubahan ini adalah fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. Ini harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan KPK sebagai kunci keberhasilan dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis KPK dalam memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah, sekaligus mendorong implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesepahaman serta komitmen yang semakin kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi di Kota Ambon.
