Site icon Cakra News

Terlanjur Dikalim, Bos Dian Pertiwi Ambon Diduga Loby Aset Negara Jalan Jenderal Sudirman

Ambon, CakraNEWS.ID— Bos Dian Pertiwi kota Ambon dikabarkan tengah meloby kepemilikan status tanah jenderal Sudirman yang terlanjur diklaim pihaknya di Jalan Jenderal Sudirman kota Ambon.

Informasi ini datang dari Koalisi Ambon Transparan melalui Koordinator Umum, Taufik Raham Saleh, Senin (29/09).

Taufik menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi A1 perihal upaya pemilik nama lengkap Alfred Shanahan Teng itu bergerilia dengan mengutus orangnya  melobi di bagian Hukum dan aset pemerintah provinsi Maluku.

“Teman-teman media, kami informasikan bahwa, pekan kemarin, ada upaya Bos Dian Pertiwi melalui orangnya menemui sejumlah pegawai kantor Gubernur Maluku. Mereka dalam rangka melobi untuk Daerah Milik Jalan itu masuk penguasaan mereka,” akui Taufik.

Taufik menilai, adanya gerilya tersebut, menandakan adanya ketidak beresan bahkan kepanikan tersendiri.

“Saya ulangi lagi, pada akhir 2024, Pak Alfred atau bos Dian Pertiwi ini memfasilitasi agenda tata batas. Tata Batas digelar bersama BPN Kota Ambon. Luar biasa, mereka menanam patok diatas aset Negara. Meski jelas-jelas sudah ada imbauan dan larangan pemerintah,” akui Taufik.

Taufik menganalisa, keberanian Bos Dian Pertiwi ini, bukan karena didukung finasial saja, melainkan karena adanya permainan busuk dari dalam tubuh BPN Kota Ambon itu sendiri.

“Patok yang mereka tanam di dalam taman Jalan Jenderal Sudirman, kemudian dipakai untuk dasar pengusiran pelaku usaha dan warga di lokasi tersebut. Initmidasi dan somasi keras dilayangkan. Padahal itu hanya tata batas yang cacat prosedural pula,” akui Taufik.

Taufik menegaskan, temuan nyata pada studi kasus Alfred Theng, bisa menjadi pintu masuk membongkar mafia tanah untuk titik lainnya di sepanjang jalan jenderal Sudirman kota Ambon.

“Kuat dugaan, adanya tumpang tindih sertifikat yang dikeluarkan BPN kota Ambon melalui sejumlah onkum yang tidak bertanggung jawab. Terlebih, mereka tidak memhami history kawasan itu. Atau justru ada upaya pengkaburan history sehingga dengan mudah mengamankan kepentingan pribadi orang ketimbang kepentingan orang banyak,” terang Taufik.

Ditegaskan, pada prinsipnya, Koalisi Ambon Transparan mendorong pemerintah provinsi Maluku untuk tegas bersikap atas aset – aset di sepanjang jalan jenderal Sudirman. Ini karena sudah terlalu banyak masyarakat yang menajadi korban.

“Kepada DPRD Maluku untuk menguatkan pengawasan, segera bentuk tim dan panggil semua pihak tuntaskan masalah ini. Begitupun Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan dan Polda, harsunya bisa lebih jeli dan bertindak. Kami mendorong kolaborasi semua pihak, putus mata rantai dugaan Mafi mafia tanah di Ambon,” pungkasnya.***

Exit mobile version