Ambon, CakraNEWS.ID– Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan hasil penilaian disiplin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bulan Juni 2025.
Penilaian ini dilakukan pada dua minggu pertama bulan Juni dan bertujuan untuk menilai kedisiplinan ASN dalam melaksanakan tugas di masing-masing perangkat daerah.
Pada minggu pertama yang berlangsung dari 2 hingga 5 Juni 2025, hasil penilaian menunjukkan adanya variasi kinerja di antara perangkat daerah. Beberapa perangkat daerah mencatatkan hasil positif, seperti Bagian Hukum SETDA yang berhasil memperoleh skor 75,6%, dan Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama SETDA yang memperoleh skor 53,8%.
Namun, terdapat juga perangkat daerah yang menunjukkan hasil yang mengecewakan, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang hanya meraih 16,7%, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB yang memperoleh skor 43,7%. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada area yang perlu mendapatkan perhatian lebih dalam hal peningkatan disiplin dan kinerja ASN.
Pada minggu kedua, dari 10 hingga 13 Juni 2025, beberapa perangkat daerah menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Bagian Hukum SETDA dan Bagian Perekonomian dan SDM SETDA, misalnya, berhasil mempertahankan kinerja baik dengan masing-masing memperoleh skor 71,1% dan 78,8%. Meski demikian, sejumlah perangkat daerah lainnya, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan yang meraih 60% dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memperoleh 63,8%, masih mencatatkan hasil yang kurang memuaskan, yang mengindikasikan perlunya evaluasi lebih lanjut terhadap kinerja ASN di unit-unit tersebut.
Hasil penilaian ini memberikan gambaran bahwa sebagian besar perangkat daerah di Kabupaten Seram Bagian Barat masih menghadapi tantangan dalam menerapkan disiplin kerja ASN yang optimal.
Penilaian rendah yang tercatat pada beberapa perangkat daerah, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan sistem manajemen disiplin, pengawasan, serta evaluasi kinerja ASN di tingkat daerah.
Walaupun ada beberapa perangkat daerah yang meraih skor baik, seperti Dinas Kearsipan dan Dinas Perikanan, yang masing-masing memperoleh nilai 77,3% dan 35,5%, hasil ini masih menunjukkan adanya disparitas yang cukup besar antara satu perangkat daerah dengan lainnya.***