Tidak Mencampuri Kesakralan Adat, Pemkot Ambon Kembalikan Proses Pelantikan Raja Negeri Urimesing

Pemerintahan

Ambon,CakraNEWS.ID– Adanya penolakan warga terhadap pelantikan Raja Urimessing yang direncanakan 30 September lalu, membuat Pemerintah Kota Ambon melakukan pertemuan dengan seluruh tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama Negeri Urimessing beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena, Selasa (11/10/2022) di Aula BPSDM Ambon.

“Setelah bertemu dengan seluruh tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama negeri Urimessing, saya telah mengembalikan untuk mereka proses di negeri, sehingga pada waktunya kalau semua proses sudah selesai, mereka ajukan kepada Pemkot lalu kemudian kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”jelasnya.

Selain Negeri Urimesing, Pemerintah Kota Ambon juga sementara berproses untuk pelantikan raja dengan beberapa negeri yaitu Naku, Hative Besar, Tawiri, Laha, Amahusu.

“Selain Negeri Urimessing,kita juga sementara berproses dengan beberapa negeri yaitu Naku, HativeBesar, Tawiri, Laha dan Amahusu. Kita tidak memiliki target yang pasti terkait waktu pelantikan raja,”tandasnya.

Namun demikian, Penjabat katakan, Pemkot berharap supaya dalam waktu dekat semua negeri-negeri ini memiliki raja definitif. Tetapi semua dikembalikan kepada proses yang dilakukan oleh mereka di negeri masing-masing.

“Prinsipnya Pemkot tidak akan pernah mencapuri persoalan adat. Kita serahkan sepenuhnya kepada masing-masing negeri, saniri dengan soa dan seterusnya silahkan mengatur. Kalau sudah selesai, sampaikan kepada kami dan kami akan melakukan pelantikan,”tegasnya.*CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *