Maluku,CakraNEWS.ID- Universitas Pattimura kembali Melahirkan 6 Guru Besar dalam rapat terbuka luar biasa senat Universitas tersebut pada Rabu (11/2/2026) di Aula Rektorat Universitas Pattimura.
Acara pengukuhan Guru Besar tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, Teknologi Republik Indonesia Nomor 1759-1761/M/ KPT.KP/2026 dan 44458/M/KPT.KP/2025 dan 44459/M/ KPT.KP/2025 dan 44466/M/KPT.KP/2025 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen.
Adapun keenam Guru Besar yang dikukuhkan dalam acara tersebut yaitu :
- Prof. Dr. Henry Junus Wattimanela, S.Si., M.Si dalam ranting ilmu/kepakaran Statistika Spasial pada Fakultas Sains dan Teknologi,
- Prof. Dr. Imanuel Berly Delvis Kapelle, S.Si., M.Si dalam ranting ilmu/kepakaran Kimia Bahan Alam pada Fakultas Sains dan Teknologi,
- Prof. Dr. Wilma Akihary, S.Pd., M.Hum dalam Ranting Ilmu/kepakaran Pendidikan Bahasa Linguistik pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan,
- Prof. Dr. Wilma Latuny, ST, M.Si, M.Phil.Ph.D dalam ilmu/kepakaran Kecerdasan Buatan pada Fakultas Teknik,
- Prof. Dr. Ir. Pieter Th. Berhitu, ST, MT dalam ranting ilmu/kepakaran Pengelolaan Wilayah Pesisir pada Fakultas Teknik,
- Prof. Dr. Kalvin Karuna, M.Pd dalam ranting ilmu/kepakaran Didaktik Metodik Pembelajaran Bahasa Jerman pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pattimura.
Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd dalam sambutannya mengatakan, pengukuhan Guru Besar bukan sekedar seremoni akademik, melainkan momentum strategis untuk memperkuat peran universitas dalam menjawab tantangan pembangunan daerah dan nasional.
Berbagai orasi ilmiah yang disampaikan para Guru Besar mencerminkan kontribusi multidisipliner, mulai dari isu adaptasi dan resiliensi lingkungan, penguatan riset bahan alam berbasis potensi lokal, pengembangan identitas kultural melalui kajian bahasa, pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence) untuk pemerataan akses dan pengambilan keputusan, hingga perencanaan wilayah terintegrasi dan penguatan literasi berbasis metakognisi.
Menurut Rektor gagasan-gagasan tersebut memiliki relevansi strategis bagi Provinsi Maluku sebagai wilayah kepulauan yang menghadapi dinamika pembangunan, tantangan lingkungan, serta kebutuhan penguatan sumber daya manusia.
“Potensi akademik yang dimiliki Universitas Pattimura harus dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya sebagai mitra pembangunan berbasis ilmu pengetahuan,”tegas Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, .
Menurutnya, jabatan Guru Besar membawa tanggung jawab moral dan akademik yang besar.
“Para Guru Besar diharapkan terus menghasilkan karya inovatif dan solutif melalui pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, serta berperan aktif dalam membina dan mendorong percepatan kenaikan jabatan akademik dosen lain,”pinta Rektor.
Ditempat yang sama Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, mengatakan dengan penambahan Guru Besar tersebut, pemerintah daerah menaruh harapan agar perguruan tinggi di Maluku terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia.
Menurutnya, peningkatan jumlah Guru Besar harus sejalan dengan peningkatan kapasitas institusi dalam memproduksi SDM unggul secara berkelanjutan di Maluku.
“Pengukuhan Guru Besar tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi dan keluarga, tetapi juga menjadi kebanggaan daerah,”ujar Wakil Gubernur Maluku.
Vanath mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku memandang para Guru Besar sebagai aset strategis yang diharapkan dapat berkontribusi dalam perumusan kebijakan, penguatan tata kelola pembangunan, serta penyelesaian berbagai persoalan daerah berbasis kajian ilmiah.
“Pengukuhan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh sivitas akademika Universitas Pattimura untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,”harap Wakil Gubernur Maluku.**CNI-01

