Vicon Bersama Ditjen Perhubungan, Kakorlantas Tegaskan Penerapan Larangan Mudik Tetap Berlaku Ditengah Pandemi Covid-19

Hukum & Kriminal

Jakarta,CakraNEWS.ID- Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) bersama Direktorat Jenderal Perhubungan, Kementrian Perhubungan RI, bahas bersama kebijakan larangan mudik ditengah pandemi Covid-29.

Pembahasan larang mudik tersebut, digelar Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Istiono dengan Dirjen Perhubungan Darat Irjen Pol Budi Setiadi, melalui video conference (vicon), yang berlangsung pada Jumat (15/5/2020). D

alam vicon tersebut, Kakorlantas menegaskan, larangan mudik Lebaran masih berlaku hingga saat ini. Pastinya akan tetap membuat masyarakat nekat untuk tetap mudik. Olehnya itu Korlantas Polri tetap disiapkan dan dikoordinasikan, untuk mengantisipasi lonjakan mudik penumpang yang masih saja memaksakan diri untuk mudik.

“Perlu diketahui sudah kita putarbalikkan 43 ribu kendaraan yang berusaha mudik, ini bukti kita serius menangani pelarangan mudik. Pembuktian juga dengan adanya penangkapan 200 Unit Travel gelap,” ungkap Irjen Istiono.

Irjen Istiono menjelaskan, nantinya Pos Pantau terutama yang menuju Jawa dan Sumatera akan dipertebal pengamanannya. Untuk jalur tol yang sudah dijadikan titik penyekatan akan lebih dioptimalkan.

“Yang lebih rumit lagi penjagaan di arteri, namun untuk arteri kita akan pertebal pengamanan titik penyekatan hingga ke polres-polres untuk terus memantau kendaraan yang melintas melalui jalur tikus, terlebih untuk jalur pantura 24 jam penuh harus all out,” tuturnya.

Istiono memperkirakan lonjakan masyarakat yang tetap nekat untuk mudik akan dimulai pada tanggal 15 Mei 2020. Selain itu, pemudik kemungkinan akan memanfaatkan tanggal 30  Mei dan 31 Mei 2020. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *