Bula, CakraNEWS.ID — Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Muhammad Miftah Thoha R. Wattimena, menyerahkan secara langsung Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada 10 warga transmigrasi dari total 376 penerima sertifikat dalam kegiatan Open House Transformasi Transmigrasi yang digelar oleh Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia Tahun 2025, Sabtu (18/10/2025).
Kegiatan nasional tersebut dilaksanakan secara virtual serentak dari pusat hingga ke seluruh daerah penerima manfaat, termasuk Kabupaten Seram Bagian Timur. Di tingkat kabupaten, penyerahan sertifikat digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten SBT yang berlokasi di Desa Administratif Rukun Jaya, Jembatan Basah, dan Sumber Agung, Kecamatan Bula Barat, sebagai titik lokasi penerima sertifikat.
Acara penyerahan turut dihadiri oleh Plh. Kapolres SBT, perwakilan Kejaksaan Negeri SBT, Kepala Kantor Kementerian Agama SBT, Staf Ahli Bupati, Asisten III Sekda Bidang Administrasi Umum, Danramil Bula Barat, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten SBT.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Miftah Wattimena menyampaikan bahwa program pembagian sertifikat kepada warga transmigrasi bukan sekadar langkah administratif atau pemerataan penduduk semata, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di kawasan yang masih berkembang.
“Program ini bukan hanya memberikan kepastian hukum atas lahan, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi di wilayah transmigrasi. Pemerintah daerah terus mendorong agar kawasan transmigrasi di Seram Bagian Timur tumbuh menjadi kawasan ekonomi baru yang mandiri,” ujar Wattimena.
Ia menambahkan, untuk mencapai tujuan tersebut, Pemkab SBT akan terus memperkuat sektor-sektor unggulan daerah, seperti pertanian, perkebunan, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar memiliki daya saing dan nilai tambah yang mampu menopang perekonomian masyarakat lokal.
“Kami ingin agar masyarakat transmigrasi tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pelaku aktif pembangunan daerah. Ketahanan ekonomi harus dimulai dari desa, dan kawasan transmigrasi bisa menjadi contoh bagi pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal,” tegasnya.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan pembangunan kawasan transmigrasi agar dapat memberikan manfaat jangka panjang.
Menutup dialog dan kegiatan penyerahan sertifikat, Miftah Wattimena menyampaikan harapannya agar langkah nyata ini menjadi titik awal bagi peningkatan kualitas hidup warga transmigrasi di Kabupaten Seram Bagian Timur.
“Semoga penyerahan sertifikat ini menjadi awal kehidupan yang lebih maju dan sejahtera bagi seluruh warga transmigrasi maupun masyarakat lokal di negeri Ita Wotu Nusa yang kita cintai,” tutupnya.**CNI-01