Warna Baru Ambon Par Samua, KNPI Maluku Dorong Penataan Estetika Bangunan Usaha

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID– DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku mendesak Pemerintah Kota Ambon melalui Walikota Bodewin M Wattimena segera menerbitkan imbauan resmi kepada pemilik ruko dan tempat usaha di berbagai titik strategis kota, termasuk kawasan Pasar Mardika, untuk melakukan pengecatan ulang dan perawatan fasad secara berkala.

Langkah ini dinilai penting guna menciptakan wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan menarik secara visual.

“Estetika kota bukan sekadar soal keindahan, tetapi cerminan karakter masyarakat. Ruko dan bangunan usaha yang dirawat dengan baik akan memperkuat identitas visual Ambon sebagai kota yang ramah dan hidup,” ujar Muhammad Fahrul Kaisuku, Wakil Ketua Bidang Pengolahan Opini dan Media Sosial DPD KNPI Maluku, di Ambon, Rabu (30/4).

Ia menilai, penataan wajah kota melalui pengecatan seragam ruko dapat memberikan dampak luas, mulai dari peningkatan daya tarik wisata hingga tumbuhnya rasa bangga warga terhadap ruang publik.

“Bayangkan jika seluruh ruko di pusat kota tampil bersih dan berwarna senada. Ini akan menjadi promosi visual yang kuat, sekaligus menghadirkan suasana kota yang lebih manusiawi,” tambahnya.

Fahrul menekankan, dorongan ini bukan semata gagasan kreatif, melainkan memiliki pijakan hukum yang kuat.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur pemanfaatan ruang kota, termasuk dalam aspek estetika. Selain itu, Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2017 menegaskan pentingnya tata bangunan dan lingkungan yang memperhatikan nilai visual dan identitas lokal.

“Pemerintah kota memiliki tanggung jawab langsung terhadap penataan ruang yang baik. Regulasi sudah mengarahkan, tinggal bagaimana komitmen dan keberanian untuk menerapkannya,” katanya.

Ia juga mengutip Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental sebagai penguat argumen. Dalam Inpres tersebut, pemerintah pusat menekankan pentingnya penataan lingkungan yang bersih, tertib, dan estetis sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa.

Lebih lanjut, Fahrul mendorong Walikota Ambon memberikan insentif kepada pemilik ruko yang mendukung gerakan ini.

Menurutnya, kebijakan seperti fasilitasi cat atau pengurangan pajak daerah akan memperkuat partisipasi warga.

“Kebijakan yang menggabungkan estetika dan insentif ekonomi akan menghasilkan respons yang jauh lebih cepat dan antusias dari masyarakat,” ujarnya.

DPD KNPI Maluku, lanjut Fahrul, siap menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Ambon dalam mengedukasi masyarakat, melibatkan komunitas pemuda, dan mengawal gerakan ini secara partisipatif.

“Kami ingin masyarakat Ambon merasa memiliki wajah kotanya. Ketika semua ikut terlibat, perubahan itu bukan hanya mungkin, tapi tak terelakkan,” pungkasnya.*** CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *