Wattimena Intruksikan OPD Kota Ambon Lakukan Integrasi Sistem, Kalau Tidak Dievaluasi

Pemerintahan

Ambon,CakraNEWS.ID- Pemerintah kota (Pemkot) Ambon menindak-lanjuti atensi Satuan Tugas Korupsi dan Pungut Suap (Korsup) wilayah 5 KPK dalam hal pembenahan perijinan.

Tindak lanjut Pemkot Ambon dilakukan dengan rapat koordinasi teknis yang langsung dipimpin Penjabat Walikota Ambon, Bodwyn Wattimena.

Kepada wartawan, Wattimena menyatakan, sebelumnya Pemkot Ambon diberi atensi Korsup wilayah 5 KPK untuk membenahi untuk mengintegrasi seluruh sistem yang ada dilingkungan pemerintah kota.

Wattimena menyatakan, Pemkot Ambon diberi tenggat waktu hingga 31 Maret 2024, untuk mengintegrasikan seluruh sistem dalam upaya mencegah kebocoran anggaran serta meningkatkan pendapatan daerah.

“Ini kan hanya bagaimana semua bisa transparan. Sehingga semua sumber sumber pendapatan kita itu bisa dipantau dengan baik,” akui Wattimena.

Tentu saja kata Wattimena, apa yang dilakukan ini untuk mengurangi hal-hal yang tidak kita inginkan. Penyimpangan, penyelewengan, penyalahgunaan kewenangan dan sebagainya. Dan itu saya rasa sebagai hal poisitif yang harus kira dorong.

“Sebagai kepala daerah, saya mendukung penuh apa yang disampaikan oleh KPK. Dan saya telah intruksikan kepada seluruh OPD untuk melakukan penyesuaian itu dan kalau tidak akan dievaluasi,” pungkasnya.*CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *