Wattimena Tegaskan, Premanisme Di Pasar Mardika Harus Diberantas

Pemerintahan

Pasar Tidak Bisa Dikuasai Preman

Ambon, CakraNEWS.ID- Permasalahan pasar di Kota Ambon, tidak pernah berakhir. Di setiap program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), selalu ada warga masyarakat yang datang mengadu. Di minggu keenam program WAJAR, Jumat (7/10/2022), beberapa warga datang dan mengeluh tentang adanya praktek jual beli lapak dan jual beli bekas lapak yang dikuasai preman di Pasar Arumbai.

Padahal saat ini Pemerintah Kota Ambon melalui Tim Penertiban sedang lakukan Penertiban lapak pedagang di Pasar dan Terminal Mardika yang dilakukan Tim Penertiban. Salah satu pedagang ikan di pasar Arumbai, melaporkan bahwa dirinya harus membayar harga sewa jutaan rupiah supaya bisa menempati ubin kosong berukuran 1×1 meter untuk berjualan.

“Yang terjadi di pasar Arumbai sangat luar biasa, karena penguasaan lapak oleh oknum disana. Lapak-lapak berupa meja beton sudah dihancurkan dan saat ini yang ada hanyalah ubin kosong yang disewakan kepada para pedagang, oleh oknum – oknum tertentu,” ujar pedagang tersebut.

“Kami minta dinas terkait untuk melihat hal ini, karena oknum – oknum yang sering melakukan pungli dan intimidasi kepada pedagang,” tambahnya.

Terkait hal ini, Wattimena menegaskan bentuk premanisme yang terjadi di pasar Arumbai harus diberantas.

“Yang namanya pungli adalah musuh negara harus diberantas, kalau merasa seperti itu ada dua jalan; satu ke kita (Pemkot), dan satu lagi ke kepolisian, tidak ada masyarakat lain yang menjadi penguasa bagi masyarakat lainnya,” tegas Penjabat.

Dijelaskan, tindakan yang menggambarkan kekuasan mutlak dan semena-mena terhadap pedagang dilakukan oleh oknum preman di Pasar Arumbai, dengan praktik manipulatif dan intimidasi.

“Terkait dengan pungutan penjualan lapak yang dipatok dengan harga tinggi kalau Pemkot tidak punya cara untuk menghentikan hal ini, wajar kalau masyarakat anggap pemerintah tidak hadir disana,” bebernya.

Dirinya mengingatkan, Pemerintah tidak boleh kalah dari oknum preman atau asosiasi yang menggunakan cara intimidasi dan eksploitasi para pedagang sehingga menimbulkan perasaan takut.

“Saya beri waktu satu minggu, dari sekarang untuk Dinas terkait yakni Perindag dan Dinas Perikanan susun rencana aksi kita tertibkan mereka, kalau butuh aparat kita bawa TNI/POLRI kita ‘habiskan’ saja mereka (preman),” ungkap Wattimena

Menurutnya, aparat Pemkot tidak perlu takut kepada oknum preman, karena kepentingan Pemkot adalah proses transaksi jual beli di pasr berlangsung baik, aman, dan nyaman.

“Saya koordinasi dengan Kapolda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, serta Dandim 1504. Tidak usah takut, karena Pemkot tidak punya kepentingan apa-apa, kepentingan Pemkot adalah pertemuan antara penjual dan pembeli berlangsung dengan baik, aman, dan nyaman, jangan ada yang jadi penguasa disana selain pemerintah,” imbuhnya.

Dia menegaskan, pasar tidak bisa di kuasai preman. Kalau di koordinir oleh Asosiasi, ok.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindag Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat, mengakui bahwa kondisi tersebut sudah terjadi cukup lama di Pasar Ikan Arumbai.

“Kondisi itu terjadi cukup lama, kita tahu persis itu ada pemain disana, baik itu preman maupun oknum pedagang sendiri, olehnya itu Pasar Arumbai akan menjadi fokus penataan selanjutnya oleh Tim Penertiban Kota Ambon,” pungkasnya.*CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *