Wujudkan Pembangunan Inklusif, Wali Kota Ambon Ajak Ormas Bersatu

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID– Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, menegaskan pentingnya keberadaan serta kontribusi organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan berbagai organisasi masyarakat lainnya dalam mendukung proses pembangunan Kota Ambon.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam pertemuan bersama para pengurus ormas se-Kota Ambon yang digelar di Hotel Manise, Kamis (19/6/2025).

Menurut Wali Kota, keberadaan ormas merupakan bentuk nyata pelaksanaan hak konstitusional warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.

Ia berharap organisasi-organisasi ini menjadi motor partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berbasis kebutuhan riil di lapangan.

“Ormas memiliki peran strategis dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjadi wadah untuk berkarya dan menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” ungkapnya.

Namun demikian, Wali Kota juga menyoroti fenomena meningkatnya jumlah ormas yang berdiri di era keterbukaan saat ini.

Ia mengingatkan bahwa tidak semua ormas memiliki legalitas yang sah. Untuk itu, ia mendorong setiap organisasi yang belum terdaftar secara resmi agar segera mengurus perizinan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan untuk mencegah penyimpangan.

“Pemerintah bertanggung jawab untuk membina dan mengawasi ormas agar senantiasa sejalan dengan konstitusi dan nilai-nilai kebangsaan. Organisasi tanpa legalitas resmi tidak diperkenankan menyelenggarakan kegiatan, terlebih jika melibatkan masyarakat luas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon telah memasukkan dukungan terhadap lembaga-lembaga kemasyarakatan sebagai salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

Bentuk dukungan tersebut diberikan melalui penyaluran dana hibah untuk pemberdayaan organisasi.

Kendati demikian, ia mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan bantuan tersebut.

“Setiap organisasi penerima bantuan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Apabila tidak disampaikan, maka akan diberikan catatan khusus dan tidak akan menjadi prioritas penerima bantuan pada tahun berikutnya. Karena jika dana itu tidak dipertanggungjawabkan dengan baik, kami yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh BPK,” jelasnya.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan di Kota Ambon untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan.

“Kami berharap seluruh organisasi dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyuarakan kepentingan masyarakat dan bersama-sama membangun Kota Ambon yang kita cintai,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *