49 Tahun KUD Pelita Makmur Negeri Seith Kokoh Beri Pelayanan

Pemerintahan

Ambon,CakraNEWS.ID- Koperasi Unit Desa (KUD) Pelita Makmur Negeri Seith Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggelar, Rapat Anggota Tahunan (RAT). RAT digelar di KUD Pelita Makmur dihadiri oleh ratusan anggota, Kamis (22/2/2024).

Ketua KUD Pelita Makmur, Jafar Hatuina menjelaskan berdirinya KUD Pelita makmur sudah di usia ke 49 tahun sejak pertama mulai ada 25 Maret 1975 dan saat ini sudah beranggotakan sebanyak 359 orang.

“Hari ini kita rapat anggota tahunan KUD Pelita Makmur yang ke 49. KUD Pelita Makmur sudah berusia 49 tahun, karena sejak awal dibentuk pada tanggal 25 Maret 1975, Alhamdulillah kalau sudah KUD Pelita makmur tidak pernah absen melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT),” jelasnya, kepada wartawan.

Hatuina mengaku, agenda tersebut sekaligus menjadi momentum refleksi usia koperasi yang sudah mapan.

“Jadi usia 49 ini itu menandakan juga bahwa KUD Pelita Makmur sudah berusia 49 tahun, karena sejak awal dibentuk pada tanggal 25 Maret 1975, Alhamdulillah kalau sudah KUD Pelita makmur tidak pernah absen melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT),” terang dia.

Rapat anggota tahunan itu merupakan suatu kewajiban dari sebuah organisasi yang namanya koperasi, itu merupakan mutlak yang harus dilaksanakan karena rapat anggota tahunan itu sendiri merupakan pemegang kekuasaan tertinggi, dalam yang namanya organisasi koperasi.

Yang dibahas dalam rapat anggota tahunan itu diantaranya pertama: pengurus dan pengawas akan mempertanggungjawabkan seluruh hasil kerjanya selama 1 tahun buku.
Yang kedua: pengurus bersama anggota juga akan melaksanakan atau merancang anggaran dan pendapatan belanja koperasi untuk tahun berikutnya.

“Kalau ini tahun 2023 kemarin berarti untuk tahun 2024 ini harus sudah anggota bersama-sama pengurus merumuskan rencana anggaran pendapatan dan belanja untuk tahun selanjutnya.
Yang terakhir: ada sedikit hasil usaha untuk yang tahun kemarin akan dibagikan kepada anggota sesuai dengan ketentuan yang ada dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi itu sendiri,” helas dia.

Dikatakan, tertanggal 22 Februari 2024 anggota KUD tercatat sejumlah 359 anggota sampai hari ini.

Perihal tantangan, Hatuina menjelaskan, setiap usaha yang namanya koperasi pasti mendapat rintangan dan hambatan, diantaranya yang paling umum ditemukan seperti usaha baru, usaha yang lain yaitu pertama akses modal, karena walaupun bagaimana di era yang sekarang yang lebih kompetitif ini, badan usaha seperti koperasi yang sangat-sangat membutuhkan modal usaha untuk menambah bahkan menggairahkan unit-unit usaha yang yang sementara ini dijalankan.

Yang kedua, butuh keseriusan dari pengurus ditunjang oleh dukungan yang positif dari anggota untuk menjalankan usaha-usaha koperasi yang ada.

“Ini sejak saya menjabat sebagai ketua dan pengurus di koperasi ini pernah kami mendapat bantuan dari dinas koperasi dan UKM kabupaten Maluku tengah itu kalau tidak salah ingat berjumlah senilai Rp 50 juta, selain itu kemarin di tahun-tahun kemarin saya sudah lupa tahunnya itu sempat juga kami dikasih 1 unit komputer dari selama saya menjabat sebagai ketua pengurus,” bebernya.

Ditegaskan, bahwa harapan dukungan dari anggota terus kerjasama dari pengurus yang ada dan pengawas serta direksi semua yang ada dalam lingkup koperasi KUD Pelita Makmur agar tetap berusaha memberikan pelayanan maksimal.

“Kita tetap bergotong-royong, membangun koperasi ini ke depan, semoga hasil usaha yang kita capai sekarang ini tidak hanya sampai di sini mudah-mudahan ke depannya makin berkembang dan bertambah lagi itu harapan kami,” pungkasnya.*CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *